Di MK, Deconstitute Minta Ada Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:48 WIB
loading...
A A A
Persoalan lain yang diangkat adalah dampak terhadap pelembagaan dan kaderisasi partai politik. Pelaksanaan pemilu serentak lima kotak meningkatkan persoalan pelembagaan dan kaderisasi partai politik, karena pada waktu singkat partai politik harus melakukan rekrutmen untuk pemilu legislatif pada tiga level sekaligus. Hal ini berdampak serius pada kualitas calon anggota yang direkrut partai.

"Akibat pemilu serentak dengan lima kotak suara, partai politik harus melakukan rekrutmen untuk pemilu legislatif pada tiga level sekaligus. Ujungnya, kualitas kandidat legislatif menurun," kata Harimurti.

Dia juga mencatat model pemilu serentak lima kotak Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang diterapkan pada 2019 dan pemilu serentak kepala daerah Pemilihan Gubernur dan Bupati/Wali Kota yang dilaksanakan dalam satu tahun yang sama seperti yang diterapkan pada 2024, telah terbukti menurunkan angka partisipasi, kualitas proses pemilihan dan hasil pemilihan.

"Selain itu, membuat KPU kurang memiliki waktu yang memadai untuk melaksanakan tahapan-tahapan pemilu karena jeda waktu yang sangat singkat antara kedua pemilihan," katanya.

Berdasarkan rangkaian permasalahan tersebut, Deconstitute memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Amicus Curiae yang dikirimkan agar memisahkan antara pelaksanaan pemilu serentak nasional yang terdiri dari tiga kotak suara Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPD dan pemilu serentak daerah yang terdiri dari empat kotak suara Gubernur, Bupati/Walikota, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam tahun yang sama.

"Kami memohon agar Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan adanya jeda minimal 2 tahun antara pemilihan serentak nasional dan pemilu serentak daerah," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Rekomendasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved