BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:10 WIB
loading...
A
A
A
Fitrah Bukhori menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi juga mencakup dukungan strategis dalam penyusunan kebijakan, advokasi, serta edukasi hukum kepada publik.
“Serambi Law Firm kami pilih karena mereka memiliki rekam jejak kuat dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan publik. Kami yakin kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi keberlanjutan misi BPKN,” katanya.
Rahmat Hijjir mengapresiasi kepercayaan yang diberikan BPKN. Serambi Law Firm siap menjalankan peran sebagai mitra hukum yang aktif, kritis, dan solutif.
“Ini merupakan amanah yang besar. Kami akan mendampingi BPKN dengan pendekatan hukum yang progresif, berbasis riset, dan berorientasi pada keadilan konsumen. Serambi akan berdiri di garda terdepan dalam menjaga kepentingan konsumen bersama BPKN,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan BPKN dalam menghadirkan perlindungan hukum yang lebih menyeluruh, inklusif, dan berdampak luas bagi masyarakat konsumen di seluruh Indonesia.
“Serambi Law Firm kami pilih karena mereka memiliki rekam jejak kuat dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan publik. Kami yakin kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi keberlanjutan misi BPKN,” katanya.
Rahmat Hijjir mengapresiasi kepercayaan yang diberikan BPKN. Serambi Law Firm siap menjalankan peran sebagai mitra hukum yang aktif, kritis, dan solutif.
“Ini merupakan amanah yang besar. Kami akan mendampingi BPKN dengan pendekatan hukum yang progresif, berbasis riset, dan berorientasi pada keadilan konsumen. Serambi akan berdiri di garda terdepan dalam menjaga kepentingan konsumen bersama BPKN,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan BPKN dalam menghadirkan perlindungan hukum yang lebih menyeluruh, inklusif, dan berdampak luas bagi masyarakat konsumen di seluruh Indonesia.
(jon)
Lihat Juga :