BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:10 WIB
loading...
BPKN RI Tunjuk Serambi...
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) resmi menunjuk Serambi Law Firm sebagai Konsultan Hukum. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) resmi menunjuk Serambi Law Firm sebagai Konsultan Hukum. Hal ini upaya memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan BPKN dalam melindungi hak-hak konsumen di Indonesia.

Penunjukan ini diumumkan secara resmi di Kantor BPKN, Jumat, 16 Mei 2025. Acara dihadiri Ketua BPKN RI Mufti Mubarok, Ketua Komisi Advokasi BPKN RI Fitrah Bukhori, serta Managing Partners Serambi Law Firm Rahmat Hijjir didampingi Affandi Affan bersama tim pengacara Serambi Law Firm.

Baca juga: BPKN Imbau Masyarakat Mengadu Sesuai Prosedur

Mufti menyampaikan kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan BPKN dalam memperkuat aspek legal kelembagaan serta memperluas jangkauan perlindungan hukum terhadap konsumen.

“BPKN memerlukan mitra strategis yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidang hukum dan kepedulian terhadap isu-isu konsumen. Penunjukan Serambi Law Firm adalah langkah nyata untuk memperkuat barisan perlindungan konsumen dari sisi hukum,” ujarnya.

Fitrah Bukhori menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi juga mencakup dukungan strategis dalam penyusunan kebijakan, advokasi, serta edukasi hukum kepada publik.

“Serambi Law Firm kami pilih karena mereka memiliki rekam jejak kuat dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan publik. Kami yakin kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi keberlanjutan misi BPKN,” katanya.

Rahmat Hijjir mengapresiasi kepercayaan yang diberikan BPKN. Serambi Law Firm siap menjalankan peran sebagai mitra hukum yang aktif, kritis, dan solutif.

“Ini merupakan amanah yang besar. Kami akan mendampingi BPKN dengan pendekatan hukum yang progresif, berbasis riset, dan berorientasi pada keadilan konsumen. Serambi akan berdiri di garda terdepan dalam menjaga kepentingan konsumen bersama BPKN,” ungkapnya.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan BPKN dalam menghadirkan perlindungan hukum yang lebih menyeluruh, inklusif, dan berdampak luas bagi masyarakat konsumen di seluruh Indonesia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
FGD Fraksi Gerindra:...
FGD Fraksi Gerindra: Sinergi Regulasi Perlindungan Konsumen dan Hak Paten untuk Jawab Tantangan Zaman
Misbakhun: Kenaikan...
Misbakhun: Kenaikan HET Beras Harus Lindungi Petani dan Konsumen
BPKN Dorong Perlindungan...
BPKN Dorong Perlindungan Konsumen Inklusif dan Berkelanjutan
Harapan untuk Menkes...
Harapan untuk Menkes Budi Gunadi Sadikin
Lindungi Masyarakat,...
Lindungi Masyarakat, BSN Bersama YLKI Gelar Edukasi SNI
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Rekomendasi
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved