Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk

Selasa, 05 Mei 2026 - 12:49 WIB
loading...
Wajib Halal Oktober...
Kepala BPJPH Haikal Hasan menyatakan penerapan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan transparansi produk di masyarakat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Penerapan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan transparansi produk yang beredar di masyarakat. Dengan semakin luasnya cakupan produk yang wajib bersertifikat halal, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian informasi dalam memilih dan menggunakan produk sehari-hari.

Kebijakan ini tidak hanya menyasar makanan dan minuman, tetapi juga mencakup kosmetik, obat-obatan, hingga berbagai barang gunaan. Dampaknya, konsumen memiliki akses yang lebih jelas terhadap status kehalalan suatu produk baik melalui sertifikasi maupun pelabelan yang transparan.

Baca juga: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan menyatakan cakupan kebijakan ini semakin luas. “Apa saja? Makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan lainnya, termasuk di Oktober 2026 di antaranya tekstil, barang gunaan lainnya, barang yang langsung bersentuhan dengan kulit,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Dalam implementasinya, BPJPH berperan sebagai otoritas yang mengoordinasikan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar proses ini dapat berjalan efektif dan inklusif, termasuk dalam menjangkau pelaku usaha dari berbagai skala.

Sejalan dengan hal tersebut, LPH Utama PT Surveyor Indonesia turut berkontribusi dalam proses pemeriksaan halal sebagai bagian dari ekosistem nasional. Hingga saat ini, lebih dari 4.500 pelaku industri telah melalui proses pemeriksaan yang pada akhirnya mendukung tersedianya produk bersertifikat halal di pasar.

Selain pemeriksaan, pihaknya aktif melakukan pendampingan pelaku usaha, termasuk UMKM agar lebih siap menghadapi kebijakan Wajib Halal Oktober. Pendampingan ini mencakup peningkatan pemahaman, asistensi proses sertifikasi, serta penguatan kapasitas pelaku usaha dalam memenuhi standar halal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Kawal Wajib Halal 2026,...
Kawal Wajib Halal 2026, ESQ Halal Center Resmi Diluncurkan
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Usai Teken MoU, BPJPH...
Usai Teken MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Sidak Pengawasan Produk Impor Berbasis Hewan
Sinergi Ulama dan Pemerintah:...
Sinergi Ulama dan Pemerintah: Kunci Utama Penjaminan Produk Halal di Indonesia
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Rekomendasi
Iran Kritik Oman soal...
Iran Kritik Oman soal Pengumuman Koridor Pelayaran Selatan di Selat Hormuz
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved