Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk

Selasa, 05 Mei 2026 - 12:49 WIB
loading...
Wajib Halal Oktober...
Kepala BPJPH Haikal Hasan menyatakan penerapan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan transparansi produk di masyarakat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Penerapan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan transparansi produk yang beredar di masyarakat. Dengan semakin luasnya cakupan produk yang wajib bersertifikat halal, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian informasi dalam memilih dan menggunakan produk sehari-hari.

Kebijakan ini tidak hanya menyasar makanan dan minuman, tetapi juga mencakup kosmetik, obat-obatan, hingga berbagai barang gunaan. Dampaknya, konsumen memiliki akses yang lebih jelas terhadap status kehalalan suatu produk baik melalui sertifikasi maupun pelabelan yang transparan.

Baca juga: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan menyatakan cakupan kebijakan ini semakin luas. “Apa saja? Makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan lainnya, termasuk di Oktober 2026 di antaranya tekstil, barang gunaan lainnya, barang yang langsung bersentuhan dengan kulit,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Dalam implementasinya, BPJPH berperan sebagai otoritas yang mengoordinasikan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar proses ini dapat berjalan efektif dan inklusif, termasuk dalam menjangkau pelaku usaha dari berbagai skala.

Sejalan dengan hal tersebut, LPH Utama PT Surveyor Indonesia turut berkontribusi dalam proses pemeriksaan halal sebagai bagian dari ekosistem nasional. Hingga saat ini, lebih dari 4.500 pelaku industri telah melalui proses pemeriksaan yang pada akhirnya mendukung tersedianya produk bersertifikat halal di pasar.

Selain pemeriksaan, pihaknya aktif melakukan pendampingan pelaku usaha, termasuk UMKM agar lebih siap menghadapi kebijakan Wajib Halal Oktober. Pendampingan ini mencakup peningkatan pemahaman, asistensi proses sertifikasi, serta penguatan kapasitas pelaku usaha dalam memenuhi standar halal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Usai Teken MoU, BPJPH...
Usai Teken MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Sidak Pengawasan Produk Impor Berbasis Hewan
Sinergi Ulama dan Pemerintah:...
Sinergi Ulama dan Pemerintah: Kunci Utama Penjaminan Produk Halal di Indonesia
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
BPJPH: Produk AS yang...
BPJPH: Produk AS yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus
Tak Masalah Jual Alkohol...
Tak Masalah Jual Alkohol dan Babi, Haikal Hassan: Negara Cuma Minta Dicantumkan Logo Nonhalal Saja
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
Rekomendasi
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved