Putusan DKPP Harus Jadi Pelajaran KPU Jaga Kredibilitas

Kamis, 19 Maret 2020 - 15:27 WIB
Putusan DKPP Harus Jadi...
Putusan DKPP Harus Jadi Pelajaran KPU Jaga Kredibilitas
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik atas kasus penggelembungan suara calon legislatif untuk DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

(Baca juga: DKPP Pecat Evi Novida Manik, Citra KPU Kembali Tercoreng)

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta, agar putusan ini dapat dijadikan pelajaran bagi KPU untuk selalu menjaga kredibilitas dan berhati-hati dalam menjalankan setiap tugasnya dan tindakannya sebagai penyelenggara pemilu.

"Untuk sementara, tentu apa yang sudah DKPP putuskan harus dihormati, dan untuk KPU sendiri dengan adanya putusan tersebut menjadi pelajaran yang penting untuk senantiasa menjaga kredibilitas lembaga dengan senantiasa bertindak lebih hati-hati lagi," kata Saan saat dihubungi SINDO Media di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Namun demikian, Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini menuturkan, Komisi II DPR akan melakukan klarifikasi kepada KPU dan juga DKPP terkait dengan persoalan tersebut. Pihaknya juga perlu melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

"Kami akan klarifikasi dulu kepada KPU maupun DKPP terkait persoalan tersbut. Dan juga akan melakukan pendalaman terhadap kasusnya," ujar Saan.

Menurut Saat, klarifikasi dan pendalaman atas kasus tersebut akan dilakukan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi antara Komisi II DPR dengan KPU, DKPP dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai mitra kerja.

"Klarifikasinya nanti melalui rapat resmi dengan Komisi II. Pas masuk masa sidang (masa sidang DPR) akan kita agendakan," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8670 seconds (0.1#10.140)