Memastikan Kesinambungan Kebijakan
Senin, 28 April 2025 - 09:51 WIB
loading...
A
A
A
Kesinambungan (Bukan) Harga Mati
Idealnya, dalam penyusunan atau perubahan kebijakan harus dijamin bahwa masalah dirumuskan dengan tepat. Abidin (2006) mengatakan apabila terjadi kegagalan mengidentifikasi masalah akan menimbulkan kegalauan dan keresahan bagi berbagai pemangku kepentingan terutama target kebijakan. Apalagi kalau perumusan masalah tidak dilalui dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah, melainkan dilakukan atas prinsip “pokoknya harus berubah”.
Tidak ada suatu teori atau mazhab yang menyatakan secara gamblang keberlakuan atau kesinambungan sebuah kebijakan. Artinya, kebijakan itu setiap saat dapat saja diubah apabila pemegang kebijakan menyadari bahwa kebijakan yang dibuat tidak sepenuhnya sinkron dengan visi misi pemimpin.
Juga, tidak ada teori yang menyatakan bahwa kebijakan sebelumnya diwajibkan untuk diteruskan. Diteruskan atau tidak sangat bergantung kepada siapa yang memiliki kewenangan. Mungkin saja perubahan kebijakan tersebut terkait adanya tekanan sebagai bukti kinerja, dimana kalau masih meneruskan kebijakan lama justru dianggap tidak ada inisiatif atau terobosan. Namun, perubahan yang terjadi umumnya disebabkan adanya tantangan dan tuntutan yang sifatnya dinamis dan harus diantisipasi segera. Ini agar tidak terjadi ketertinggalan dengan dinamika perubahan yang terjadi begitu cepat di berbagai belahan dunia.
Menarik belajar dari cukup banyak bukti bahwa kebijakan yang secara umum dipandang para ahli cukup baik, ternyata menghadapi banyak kendala ketika diimplementasikan. Sebaliknya, ada kebijakan yang kelihatannya kurang bermutu ditinjau dari substansi, namun diterima masyarakat karena mewakili aspirasinya dan memiliki dampak manfaat untuk mengatasi isu yang terjadi.
Idealnya, dalam penyusunan atau perubahan kebijakan harus dijamin bahwa masalah dirumuskan dengan tepat. Abidin (2006) mengatakan apabila terjadi kegagalan mengidentifikasi masalah akan menimbulkan kegalauan dan keresahan bagi berbagai pemangku kepentingan terutama target kebijakan. Apalagi kalau perumusan masalah tidak dilalui dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah, melainkan dilakukan atas prinsip “pokoknya harus berubah”.
Tidak ada suatu teori atau mazhab yang menyatakan secara gamblang keberlakuan atau kesinambungan sebuah kebijakan. Artinya, kebijakan itu setiap saat dapat saja diubah apabila pemegang kebijakan menyadari bahwa kebijakan yang dibuat tidak sepenuhnya sinkron dengan visi misi pemimpin.
Juga, tidak ada teori yang menyatakan bahwa kebijakan sebelumnya diwajibkan untuk diteruskan. Diteruskan atau tidak sangat bergantung kepada siapa yang memiliki kewenangan. Mungkin saja perubahan kebijakan tersebut terkait adanya tekanan sebagai bukti kinerja, dimana kalau masih meneruskan kebijakan lama justru dianggap tidak ada inisiatif atau terobosan. Namun, perubahan yang terjadi umumnya disebabkan adanya tantangan dan tuntutan yang sifatnya dinamis dan harus diantisipasi segera. Ini agar tidak terjadi ketertinggalan dengan dinamika perubahan yang terjadi begitu cepat di berbagai belahan dunia.
Menarik belajar dari cukup banyak bukti bahwa kebijakan yang secara umum dipandang para ahli cukup baik, ternyata menghadapi banyak kendala ketika diimplementasikan. Sebaliknya, ada kebijakan yang kelihatannya kurang bermutu ditinjau dari substansi, namun diterima masyarakat karena mewakili aspirasinya dan memiliki dampak manfaat untuk mengatasi isu yang terjadi.
(wur)
Lihat Juga :