Memastikan Kesinambungan Kebijakan

Senin, 28 April 2025 - 09:51 WIB
loading...
Memastikan Kesinambungan...
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
A A A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Bogor

Munculnya kebijakan baru seringkali dipertanyakan publik. Dipertanyakan karena kebijakan baru seringkali dianggap tidak sepenuhnya baru tetapi sekadar mengganti label atau peristilahan. Dipertanyakan karena kebijakan baru secara langsung atau tidak, akan memengaruhi mereka yang menjadi target kebijakan serta lingkungan kebijakan. Suka atau tidak suka, target kebijakan harus segera mengubah kebiasaan atau pola pikir. Mungkin saja mereka baru memahami dengan baik tentang kebijakan sebelumnya, tetapi mendadak harus berubah 180 derajat. Pola pikir yang sudah terbentuk akibat tuntutan kebijakan sebelumnya mau tidak mau disesuaikan dengan tuntutan kebijakan yang baru.

Perubahan terhadap kebijakan sebenarnya bukan sesuatu yang dilarang atau menjadi sebuah hal yang “taboo”. Perubahan tersebut umumnya karena ada alasan atau filosofi spesifik yang melatarbelakanginya. Sering tidak dipahami publik terutama target kebijakan, bahwa tidak ada sebuah kebijakan yang sifatnya statis dan stagnan. Tidak juga ada sebuah kebijakan yang telah ditetapkan akan berlaku selamanya seumur hidup.

Juga harus disadari bahwa perubahan terjadi karena lingkungan kebijakan berubah secara dinamis dari waktu ke waktu. Paling tidak terdapat dua kondisi lingkungan yang memengaruhi perubahan kebijakan. Pertama, lingkungan internal (internal environment). Kedua, lingkungan eksternal (external environment). Yang umumnya sering dilupakan pembuat kebijakan adalah dampak perubahan kebijakan tersebut. Pembuat kebijakan mungkin menganggap bahwa dampak yang timbul sudah merupakan sebuah konsekuensi logis bagi target kebijakan.

Beberapa teori dan pendapat mengatakan bahwa perubahan dapat menimbulkan dampak baik yang dikehendaki (intended-impact) maupun tidak dikehendaki (unintended-impact). Dampak yang dikehendaki diasumsikan tidak banyak menimbulkan kegaduhan baik bagi pembuat kebijakan maupun target kebijakan. Sebaliknya dampak yang tidak dikehendaki ditengarai memberikan konsekuensi terhadap ketersediaan anggaran, waktu maupun sumber daya manusianya. Yang pasti, perubahan kebijakan secara normatif berdampak terhadap potensi timbulnya masalah-masalah. Masalah-masalah ini mengharuskan pembuat kebijakan atau pihak yang terkait dengan kebijakan dimaksud memikirkan langkah antisipasi atau upaya pemecahannya.

Kesinambungan Kebijakan
Kebijakan yang ditetapkan dan diimplementasikan tentu saja harus mempertimbangkan umpan balik dari target atau pengguna kebijakan tersebut (Mettler dan SoRelle, 2017). Perubahan tersebut secara tidak langsung juga termasuk dalam bentuk perubahan politik dan tingkat kepercayaan (Kumlin et al., 2018).

Pertanyaannya, apakah dengan terjadinya perubahan pemegang kebijakan atau kewenangan otomatis diikuti dengan perubahan kebijakan yang sudah ada sebelumnya? Apakah memang kebijakan yang sebelumnya dianggap tidak memiliki nilai positif sehingga harus diubah secara total?

Terdapat suatu aksioma yang dikemukakan Widodo (2007) bahwa pengalaman empiris dan fakta yang ada menjadi indikasi bahwa kebijakan yang telah ditetapkan perlu dicermati kembali akibat adanya perubahan. Perubahan tersebut dapat dilakukan secara cepat tetapi juga dapat dilakukan secara perlahan. Keputusan untuk melakukan perubahan tersebut menjadi otoritas dan kewenangan penuh dari pemegang kebijakan. Dalam pengambilan keputusan perubahan tersebut, pemegang kebijakan diasumsikan sudah mempertimbangkan berbagai hal.

Ditengarai bahwa keputusan untuk mengubah kebijakan itu merupakan hasil dari sebuah evaluasi yang sistematis, logis dan kritis. Idealnya hasil evaluasi disampaikan kepada publik, tetapi itu bukan menjadi sebuah keharusan. Ada kriteria tertentu yang menyebabkan hasil evaluasi tidak harus dilakukan secara terbuka, tergantung dari sejauhmana perubahan itu sifatnya urgen, serius, dan bertumbuh cepat ke arah yang kurang baik atau lebih dikenal dengan metode USG (Urgent, Seriousness, dan Growth).

Perubahan terhadap kebijakan tersebut mungkin saja dipandang dari perspektif anggaran, manfaat, serta alokasi sumber daya yang lebih efisien (Briggs & Fenton, 2023). Intinya, perubahan itu harus dipastikan memiliki keberpihakan bagi kemaslahatan publik atau orang banyak. Artinya, perubahan kebijakan tidak untuk semata-mata memenuhi keinginan dan kehendak kaum elite saja, tanpa ada aspirasi masyarakat yang terserap didalamnya (Wibawa, 2011).

Agar tidak menimbulkan kesan kebijakan selalu berubah-ubah dan tidak berkesinambungan dengan bergantinya pimpinan maka pembuat kebijakan harus mampu menunjukkan bukti pengambilan keputusan yang didasarkan indikator data dan informasi yang akurat, terkini dan relevan. Data dan informasi ini dapat membantu pembuat kebijakan untuk mengindikasikan secara transparan sejauhmana program/kegiatan atau kebijakan sebelumnya sudah atau belum berjalan sesuai dengan tujuan yagn ditetapkan. Di samping itu pembuat kebijakan dapat menggunakan data dan informasi untuk menunjukkan urgensi perubahan kebijakan karena kualitas dan kuantitas output yang dihasilkan kebijakan sebelumnya tidak berdampak signifikan terhadap target pencapaian sasaran.

Adanya fakta berupa bukti (evidence) tersebut, menjadi sebuah kekuatan dan konfirmasi bagi masyarakat bahwa mengubah kebijakan sebelumnya tidak dapat ditunda-tunda agar tidak terjadi implikasi luas terhadap ketidak berhasilan kebijakan sebelumnya. Artinya, data dan informasi tersebut harus mampu mengungkapkan kelemahan dan kendala pada kebijakan sebelumnya yang apabila tidak diganti akan menimbulkan penurunan kualitas manusia dan produk.

Kesinambungan (Bukan) Harga Mati
Idealnya, dalam penyusunan atau perubahan kebijakan harus dijamin bahwa masalah dirumuskan dengan tepat. Abidin (2006) mengatakan apabila terjadi kegagalan mengidentifikasi masalah akan menimbulkan kegalauan dan keresahan bagi berbagai pemangku kepentingan terutama target kebijakan. Apalagi kalau perumusan masalah tidak dilalui dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah, melainkan dilakukan atas prinsip “pokoknya harus berubah”.

Tidak ada suatu teori atau mazhab yang menyatakan secara gamblang keberlakuan atau kesinambungan sebuah kebijakan. Artinya, kebijakan itu setiap saat dapat saja diubah apabila pemegang kebijakan menyadari bahwa kebijakan yang dibuat tidak sepenuhnya sinkron dengan visi misi pemimpin.

Juga, tidak ada teori yang menyatakan bahwa kebijakan sebelumnya diwajibkan untuk diteruskan. Diteruskan atau tidak sangat bergantung kepada siapa yang memiliki kewenangan. Mungkin saja perubahan kebijakan tersebut terkait adanya tekanan sebagai bukti kinerja, dimana kalau masih meneruskan kebijakan lama justru dianggap tidak ada inisiatif atau terobosan. Namun, perubahan yang terjadi umumnya disebabkan adanya tantangan dan tuntutan yang sifatnya dinamis dan harus diantisipasi segera. Ini agar tidak terjadi ketertinggalan dengan dinamika perubahan yang terjadi begitu cepat di berbagai belahan dunia.

Menarik belajar dari cukup banyak bukti bahwa kebijakan yang secara umum dipandang para ahli cukup baik, ternyata menghadapi banyak kendala ketika diimplementasikan. Sebaliknya, ada kebijakan yang kelihatannya kurang bermutu ditinjau dari substansi, namun diterima masyarakat karena mewakili aspirasinya dan memiliki dampak manfaat untuk mengatasi isu yang terjadi.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
Jabat Ketum DPP Pemuda...
Jabat Ketum DPP Pemuda Lira, Sultoni: Dukung Kebijakan Prorakyat, tapi Tetap Kritis
Kebijakan Berdasarkan...
Kebijakan Berdasarkan Kebutuhan (Siapa)?
JK Sampaikan Rekomendasi...
JK Sampaikan Rekomendasi Aktivis hingga Akademisi Terkait Kebijakan Pemerintah ke Prabowo
BSKDN Kemendagri Terapkan...
BSKDN Kemendagri Terapkan Rasch Model untuk Memperkuat Kualitas Kebijakan
Kebijakan Jangan Menimbulkan...
Kebijakan Jangan Menimbulkan Kegaduhan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Jaga Stabilitas, Relawan...
Jaga Stabilitas, Relawan Prabowo-Gibran Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah
Rekomendasi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved