Komisi II DPR Ingin RUU Pemilu Dibahas Masa Sidang Mendatang

Minggu, 06 September 2020 - 15:12 WIB
loading...
Komisi II DPR Ingin...
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengharapkan agar Baleg DPR bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu sehingga, proses penetapan RUU Pemilu sebagai RUU inisiatif DPR sudah bisa dilakukan masa sidang ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang tentang revisi atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) di Komisi II DPR telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan draf RUU Pemilu ke Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa, 1 September 2020 lalu untuk diharmonisasi.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengharapkan agar Baleg DPR bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu sehingga, proses penetapan RUU Pemilu sebagai RUU inisiatif DPR sudah bisa dilakukan masa sidang ini. “Iya minggu kemarin Komisi II sudah selesai serahkan ke Baleg, hari Selasa kita selesai. Di Baleg kan harusnya 20 hari, kita ingin masa sidang ini sudah selesai diharmonisasi,” kata Saan saat dihubungi, Minggu (6/9/2020). (Baca juga: Penggunaan E-Voting dalam Revisi UU Pemilu Akan Dipertimbangkan Matang)

Saan menjelaskan, setelah diharmonisasi di Baleg, draf itu akan diserahkan kembali ke Komisi II DPR untuk penyempurnaan dan dikembalikan ke Pimpinan DPR untuk dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditetapkan di rapat paripurna, dikirim ke Presiden lalu menunggu balasan lewat Surat Presiden (Surpres). “Lalu, saat kembali dibahas di Bamus, Bamus menugaskan mau dibahas di mana. Pansus, Baleg atau Panja Komisi II supaya masa sidang berikutnya itu sudah mulai masuk ke pembahasan,” terangnya. (Baca juga: Ini Dia 5 Isu Krusial Revisi UU Pemilu)

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem menjelaskan, ada beberapa yang berubah dan rata-rata sikap fraksi terhadap isu-isu klasik. Misalnya, sikap PKS yang ingin sistem pemilu legislatif (pileg) proporsional terbuka, Demokrat pun ingin proporsional terbuka. “Kita memasukkan isu-isu baru tentang peradilan pemilu, e-rekap,” imbuh Saan. (Baca juga: UU Pemilu Butuh Perbaikan, Komisi II Akui Masih Banyak Kecurangan dalam Pileg)

Menurut Saan, dalam revisi UU Pemilu kali ini, kuat keinginan para fraksi untuk menggunakan teknologi informasi yakni e-rekap. Hal ini demi efisiensi dan efektivitas waktu untuk mengetahui hasil pemilu mendatang. Tentu diiringi dengan peningkatan kualitas petugas pemilu di setiap tahapan. “E-rekap untuk efisiensi dan efektivitas, mempercepat masyarakat tahu hasil pemilu,” tandasnya. *kiswondari
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Autralia Ingin Bangun...
Autralia Ingin Bangun Angkatan Laut Terbesar Sejak Perang Dunia II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved