Komisi II DPR Ingin RUU Pemilu Dibahas Masa Sidang Mendatang

Minggu, 06 September 2020 - 15:12 WIB
loading...
Komisi II DPR Ingin...
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengharapkan agar Baleg DPR bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu sehingga, proses penetapan RUU Pemilu sebagai RUU inisiatif DPR sudah bisa dilakukan masa sidang ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang tentang revisi atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) di Komisi II DPR telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan draf RUU Pemilu ke Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa, 1 September 2020 lalu untuk diharmonisasi.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengharapkan agar Baleg DPR bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu sehingga, proses penetapan RUU Pemilu sebagai RUU inisiatif DPR sudah bisa dilakukan masa sidang ini. “Iya minggu kemarin Komisi II sudah selesai serahkan ke Baleg, hari Selasa kita selesai. Di Baleg kan harusnya 20 hari, kita ingin masa sidang ini sudah selesai diharmonisasi,” kata Saan saat dihubungi, Minggu (6/9/2020). (Baca juga: Penggunaan E-Voting dalam Revisi UU Pemilu Akan Dipertimbangkan Matang)

Saan menjelaskan, setelah diharmonisasi di Baleg, draf itu akan diserahkan kembali ke Komisi II DPR untuk penyempurnaan dan dikembalikan ke Pimpinan DPR untuk dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditetapkan di rapat paripurna, dikirim ke Presiden lalu menunggu balasan lewat Surat Presiden (Surpres). “Lalu, saat kembali dibahas di Bamus, Bamus menugaskan mau dibahas di mana. Pansus, Baleg atau Panja Komisi II supaya masa sidang berikutnya itu sudah mulai masuk ke pembahasan,” terangnya. (Baca juga: Ini Dia 5 Isu Krusial Revisi UU Pemilu)

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem menjelaskan, ada beberapa yang berubah dan rata-rata sikap fraksi terhadap isu-isu klasik. Misalnya, sikap PKS yang ingin sistem pemilu legislatif (pileg) proporsional terbuka, Demokrat pun ingin proporsional terbuka. “Kita memasukkan isu-isu baru tentang peradilan pemilu, e-rekap,” imbuh Saan. (Baca juga: UU Pemilu Butuh Perbaikan, Komisi II Akui Masih Banyak Kecurangan dalam Pileg)

Menurut Saan, dalam revisi UU Pemilu kali ini, kuat keinginan para fraksi untuk menggunakan teknologi informasi yakni e-rekap. Hal ini demi efisiensi dan efektivitas waktu untuk mengetahui hasil pemilu mendatang. Tentu diiringi dengan peningkatan kualitas petugas pemilu di setiap tahapan. “E-rekap untuk efisiensi dan efektivitas, mempercepat masyarakat tahu hasil pemilu,” tandasnya. *kiswondari
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Berita Terkini
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Infografis
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved