Komisi II DPR Ingin RUU Pemilu Dibahas Masa Sidang Mendatang

Minggu, 06 September 2020 - 15:12 WIB
loading...
Komisi II DPR Ingin...
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengharapkan agar Baleg DPR bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu sehingga, proses penetapan RUU Pemilu sebagai RUU inisiatif DPR sudah bisa dilakukan masa sidang ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang tentang revisi atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) di Komisi II DPR telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan draf RUU Pemilu ke Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa, 1 September 2020 lalu untuk diharmonisasi.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengharapkan agar Baleg DPR bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu sehingga, proses penetapan RUU Pemilu sebagai RUU inisiatif DPR sudah bisa dilakukan masa sidang ini. “Iya minggu kemarin Komisi II sudah selesai serahkan ke Baleg, hari Selasa kita selesai. Di Baleg kan harusnya 20 hari, kita ingin masa sidang ini sudah selesai diharmonisasi,” kata Saan saat dihubungi, Minggu (6/9/2020). (Baca juga: Penggunaan E-Voting dalam Revisi UU Pemilu Akan Dipertimbangkan Matang)

Saan menjelaskan, setelah diharmonisasi di Baleg, draf itu akan diserahkan kembali ke Komisi II DPR untuk penyempurnaan dan dikembalikan ke Pimpinan DPR untuk dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditetapkan di rapat paripurna, dikirim ke Presiden lalu menunggu balasan lewat Surat Presiden (Surpres). “Lalu, saat kembali dibahas di Bamus, Bamus menugaskan mau dibahas di mana. Pansus, Baleg atau Panja Komisi II supaya masa sidang berikutnya itu sudah mulai masuk ke pembahasan,” terangnya. (Baca juga: Ini Dia 5 Isu Krusial Revisi UU Pemilu)

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem menjelaskan, ada beberapa yang berubah dan rata-rata sikap fraksi terhadap isu-isu klasik. Misalnya, sikap PKS yang ingin sistem pemilu legislatif (pileg) proporsional terbuka, Demokrat pun ingin proporsional terbuka. “Kita memasukkan isu-isu baru tentang peradilan pemilu, e-rekap,” imbuh Saan. (Baca juga: UU Pemilu Butuh Perbaikan, Komisi II Akui Masih Banyak Kecurangan dalam Pileg)

Menurut Saan, dalam revisi UU Pemilu kali ini, kuat keinginan para fraksi untuk menggunakan teknologi informasi yakni e-rekap. Hal ini demi efisiensi dan efektivitas waktu untuk mengetahui hasil pemilu mendatang. Tentu diiringi dengan peningkatan kualitas petugas pemilu di setiap tahapan. “E-rekap untuk efisiensi dan efektivitas, mempercepat masyarakat tahu hasil pemilu,” tandasnya. *kiswondari
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Gol Kylian Mbappe Bawa...
Gol Kylian Mbappe Bawa Prancis Ungguli Swedia 1-0 pada Babak Pertama
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Samai Messi
Berita Terkini
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Infografis
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved