Trump 2.0: Sikap Kita?
Rabu, 16 April 2025 - 07:25 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, tantangan terbesar bagi Indonesia tidak hanya terletak pada arena internasional, tetapi juga dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan keberlanjutan produsen domestik. Kebijakan yang terlalu longgar terhadap impor, seperti pembebasan kuota impor kedelai dari Amerika Serikat, memang memberikan keuntungan jangka pendek berupa harga murah bagi konsumen.
Akan tetapi, hal ini berpotensi menekan petani lokal, terlebih jika produk tersebut berasal dari komoditas rekayasa genetika (GMO) yang di negara asal hanya digunakan sebagai pakan ternak. Ketika produk-produk impor murah membanjiri pasar tanpa perlindungan yang memadai terhadap produksi lokal, maka kedaulatan pangan yang selama ini menjadi visi besar pemerintah akan tergerus oleh kenyataan struktural yang melemahkan fondasi ketahanan nasional.
Di tengah dinamika tersebut, penting pula untuk mencermati dampak kebijakan dalam negeri seperti penghapusan atau pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selama ini, TKDN berperan strategis dalam mendorong penggunaan bahan baku lokal dan membangun kemandirian industri nasional. Oleh sebab itu, jika aturan ini dihapuskan, maka industri akan semakin bergantung pada bahan impor, yang pada gilirannya mengurangi insentif investasi dalam kapasitas produksi dalam negeri.
Ketergantungan ini tidak hanya akan melemahkan daya saing industri nasional, tetapi juga dapat memperburuk tekanan terhadap sektor-sektor rentan seperti UMKM, pertanian, dan perkebunan. Artinya, dalam konteks proteksionisme global yang semakin kuat, penghapusan TKDN tanpa strategi penguatan industri domestik justru berisiko memperdalam ketimpangan struktural dan mengancam stabilitas ketahanan ekonomi nasional.
Kala menghadapi tantangan saat ini, Indonesia perlu menghindari jebakan logika pasar bebas yang timpang. Pemerintah mutlak perlu menegaskan kembali komitmennya terhadap kedaulatan pangan dengan memperkuat kapasitas produksi dalam negeri, meningkatkan daya saing petani dan nelayan, serta memastikan adanya perlindungan terhadap sektor-sektor domestik strategis.
Di saat yang sama, diplomasi dagang harus dilaksanakan secara cerdas – kooperatif namun tetap kritis, terbuka namun berdaulat. Artinya, melalui strategi yang seimbang, Indonesia tidak hanya akan mampu mengamankan posisinya dalam peta perdagangan global, melainkan juga menegaskan diri sebagai negara yang mampu melindungi kepentingan rakyatnya di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi dunia yang semakin kompleks. Semoga.
Akan tetapi, hal ini berpotensi menekan petani lokal, terlebih jika produk tersebut berasal dari komoditas rekayasa genetika (GMO) yang di negara asal hanya digunakan sebagai pakan ternak. Ketika produk-produk impor murah membanjiri pasar tanpa perlindungan yang memadai terhadap produksi lokal, maka kedaulatan pangan yang selama ini menjadi visi besar pemerintah akan tergerus oleh kenyataan struktural yang melemahkan fondasi ketahanan nasional.
Di tengah dinamika tersebut, penting pula untuk mencermati dampak kebijakan dalam negeri seperti penghapusan atau pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selama ini, TKDN berperan strategis dalam mendorong penggunaan bahan baku lokal dan membangun kemandirian industri nasional. Oleh sebab itu, jika aturan ini dihapuskan, maka industri akan semakin bergantung pada bahan impor, yang pada gilirannya mengurangi insentif investasi dalam kapasitas produksi dalam negeri.
Ketergantungan ini tidak hanya akan melemahkan daya saing industri nasional, tetapi juga dapat memperburuk tekanan terhadap sektor-sektor rentan seperti UMKM, pertanian, dan perkebunan. Artinya, dalam konteks proteksionisme global yang semakin kuat, penghapusan TKDN tanpa strategi penguatan industri domestik justru berisiko memperdalam ketimpangan struktural dan mengancam stabilitas ketahanan ekonomi nasional.
Kala menghadapi tantangan saat ini, Indonesia perlu menghindari jebakan logika pasar bebas yang timpang. Pemerintah mutlak perlu menegaskan kembali komitmennya terhadap kedaulatan pangan dengan memperkuat kapasitas produksi dalam negeri, meningkatkan daya saing petani dan nelayan, serta memastikan adanya perlindungan terhadap sektor-sektor domestik strategis.
Di saat yang sama, diplomasi dagang harus dilaksanakan secara cerdas – kooperatif namun tetap kritis, terbuka namun berdaulat. Artinya, melalui strategi yang seimbang, Indonesia tidak hanya akan mampu mengamankan posisinya dalam peta perdagangan global, melainkan juga menegaskan diri sebagai negara yang mampu melindungi kepentingan rakyatnya di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi dunia yang semakin kompleks. Semoga.
(rca)
Lihat Juga :