Misinterpretasi Kebijakan
Minggu, 06 April 2025 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Munculnya Misinterpretasi Kebijakan
Ketidakselarasan tersebut acapkali memicu munculnya kegaduhan terhadap komunitas akibat interpretasi kebijakan diungkapkan dengan tidak memahami "ruh kebijakan" itu sendiri. Pendapat atau opini serta kritikan yang lahir lebih kepada cara pandang dan paradigma berfikir yang pada intinya didasarkan atas "pokoknya berani berbicara berbeda". Ini yang berimplikasi kepada adanya misinterpretasi kebijakan.
Terkadang ada asumsi yang dipegang bahwa komentar dan tudingan akan dapat membuat rasa empati atau ketidaksukaan terhadap suatu kebijakan. Tetapi, di sisi lain lontaran pendapat tersebut ditujukan untuk menguatkan kebijakan itu sendiri karena dilihat sebagai suatu proses pemahaman dan penyamaan persepsi setelah melalui suatu proses diskursus. Hal ini ditengarai dilatarbelakangi pemikiran bahwa terkadang kebijakan yang diluncurkan atau ditetapkan tersebut tidak atau belum melalui proses sosialisasi atau uji-publik.
Padahal, suatu kebijakan yang ideal dipersyaratkan untuk diuji terutama dalam hal keterbacaan dan pemahaman. Sehingga ketika kebijakan ini diterapkan tidak menimbulkan kegaduhan dan kekacauan di masyarakat. Yang sering muncul sekarang adalah pkecenderungan bahwa kebijakan yang ditetapkan Pemerintah tidak memiliki kepastian hukum dan tidak memiliki kepastian bahwa kebijakan itu sendiri akan memberikan dampak manfaat bagi masyarakat. Yang terkesan di masyarakat secara umum adalah bahwa kebijakan yang ditetapkan lebih menguntungkan kepada kelompok tertentu yang bukan merupakan kelompok mayoritas.
Randall G. Holcombe (2018) dalam bukunya Political Capitalism: How Economic and Political Power Is Made and Maintained, berpendapat bahwa penegakan atau "enforcement" dari suatu kebijakan, sebagai suatu ketentuan hukum, memang harus dimulai dengan interpretasi. Ditegaskannya bahwa interpretasi merupakan suatu hal yang lumrah karena peraturan termasuk kebijakan terkadang memberikan ruang untuk menyebabkan lahirnya perbedaan tafsir. Kebijakan juga cenderung terkait dengan selektivitas yaitu dimana kemungkinan kebijakan diarahkan untuk kepentingan dari kelompok tertentu.
Holcombe mengatakan lebih lanjut bahwa kata-kata yang tertulis dalam bentuk peraturan atau kebijakan dapat diinterpretasikan dalam berbagai cara. Suatu kebijakan ketika dalam proses perumusan tidak mendapat persetujuan secara aklamasi atau "unanimously", yaitu mungkin banyak yang cenderung tidak memiliki kesetujuan.
Ketidakselarasan tersebut acapkali memicu munculnya kegaduhan terhadap komunitas akibat interpretasi kebijakan diungkapkan dengan tidak memahami "ruh kebijakan" itu sendiri. Pendapat atau opini serta kritikan yang lahir lebih kepada cara pandang dan paradigma berfikir yang pada intinya didasarkan atas "pokoknya berani berbicara berbeda". Ini yang berimplikasi kepada adanya misinterpretasi kebijakan.
Terkadang ada asumsi yang dipegang bahwa komentar dan tudingan akan dapat membuat rasa empati atau ketidaksukaan terhadap suatu kebijakan. Tetapi, di sisi lain lontaran pendapat tersebut ditujukan untuk menguatkan kebijakan itu sendiri karena dilihat sebagai suatu proses pemahaman dan penyamaan persepsi setelah melalui suatu proses diskursus. Hal ini ditengarai dilatarbelakangi pemikiran bahwa terkadang kebijakan yang diluncurkan atau ditetapkan tersebut tidak atau belum melalui proses sosialisasi atau uji-publik.
Padahal, suatu kebijakan yang ideal dipersyaratkan untuk diuji terutama dalam hal keterbacaan dan pemahaman. Sehingga ketika kebijakan ini diterapkan tidak menimbulkan kegaduhan dan kekacauan di masyarakat. Yang sering muncul sekarang adalah pkecenderungan bahwa kebijakan yang ditetapkan Pemerintah tidak memiliki kepastian hukum dan tidak memiliki kepastian bahwa kebijakan itu sendiri akan memberikan dampak manfaat bagi masyarakat. Yang terkesan di masyarakat secara umum adalah bahwa kebijakan yang ditetapkan lebih menguntungkan kepada kelompok tertentu yang bukan merupakan kelompok mayoritas.
Randall G. Holcombe (2018) dalam bukunya Political Capitalism: How Economic and Political Power Is Made and Maintained, berpendapat bahwa penegakan atau "enforcement" dari suatu kebijakan, sebagai suatu ketentuan hukum, memang harus dimulai dengan interpretasi. Ditegaskannya bahwa interpretasi merupakan suatu hal yang lumrah karena peraturan termasuk kebijakan terkadang memberikan ruang untuk menyebabkan lahirnya perbedaan tafsir. Kebijakan juga cenderung terkait dengan selektivitas yaitu dimana kemungkinan kebijakan diarahkan untuk kepentingan dari kelompok tertentu.
Holcombe mengatakan lebih lanjut bahwa kata-kata yang tertulis dalam bentuk peraturan atau kebijakan dapat diinterpretasikan dalam berbagai cara. Suatu kebijakan ketika dalam proses perumusan tidak mendapat persetujuan secara aklamasi atau "unanimously", yaitu mungkin banyak yang cenderung tidak memiliki kesetujuan.
Lihat Juga :