Misinterpretasi Kebijakan
Minggu, 06 April 2025 - 18:08 WIB
loading...
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
A
A
A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan
Berbagai kebijakan yang dimunculkan seringkali mendapatkan pendapat pro dan kontra. Harapan yang tadinya begitu tinggi terhadap sebuah kebijakan, dalam perjalanannya ternyata banyak yang juga menimbulkan kekecewaan. Apalagi kebijakan yang mendadak berubah setelah diluncurkan karena adanya berbagai tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan terjadap implementasi kebijakan tersebut. Sampai terkesan kebijakan yang ada sekarang sangat mudah diguncang oleh suara netizen. Bukan tidak mungkin nanti akan timbul suatu fenomena baru yaitu bahwa kebijakan yang diusung pemerintah cenderung “kebijakan berbasis viral”.
Faktanya, banyak implementasi kebijakan yang tidak selamanya berjalan mulus. Padahal, yang membuat kebijakan mengklaim bahwa dalam perumusan kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Hal ini terjadi karena kebijakan, secara hakekat, memang dimaksudkan untuk kepentingan publik. Kepentingan publik dimaknai bahwa sebuah kebijakan seharusnya akan memberikan manfaat dan "kebahagiaan" bagi para target kebijakan.
Kepentingan publik seharusnya tidak dimaknai sebagai seluruh pemangku kepentingan yang ada. Tetapi, dilihat lebih kepada kekhususan yaitu siapa yang menjadi target kebijakan itu sendiri. Kebijakan secara teoretis pada dasarnya memiliki karakteristik khusus yaitu dalam hal konteks, konten dan konfigurasi.
Karakteristik yang dimiliki sebuah kebijakan tersebut menjadi suatu pembatas. Pembatas diartikan bahwa sebuah kebijakan seyogianya tidak dapat diinterpretasikan secara bebas. Artinya latarbelakang dan pengalaman seseorang yang tidak berkesesuaian akan mendorong lebih banyak adanya multi-tafsir dari sebuah kebijakan. Ini terutama bagi mereka yang tidak berkepentingan atau tidak memiliki kesesuaian dengan konteks, konten, dan konfigurasi kebijakan itu sendiri.
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan
Berbagai kebijakan yang dimunculkan seringkali mendapatkan pendapat pro dan kontra. Harapan yang tadinya begitu tinggi terhadap sebuah kebijakan, dalam perjalanannya ternyata banyak yang juga menimbulkan kekecewaan. Apalagi kebijakan yang mendadak berubah setelah diluncurkan karena adanya berbagai tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan terjadap implementasi kebijakan tersebut. Sampai terkesan kebijakan yang ada sekarang sangat mudah diguncang oleh suara netizen. Bukan tidak mungkin nanti akan timbul suatu fenomena baru yaitu bahwa kebijakan yang diusung pemerintah cenderung “kebijakan berbasis viral”.
Faktanya, banyak implementasi kebijakan yang tidak selamanya berjalan mulus. Padahal, yang membuat kebijakan mengklaim bahwa dalam perumusan kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Hal ini terjadi karena kebijakan, secara hakekat, memang dimaksudkan untuk kepentingan publik. Kepentingan publik dimaknai bahwa sebuah kebijakan seharusnya akan memberikan manfaat dan "kebahagiaan" bagi para target kebijakan.
Kepentingan publik seharusnya tidak dimaknai sebagai seluruh pemangku kepentingan yang ada. Tetapi, dilihat lebih kepada kekhususan yaitu siapa yang menjadi target kebijakan itu sendiri. Kebijakan secara teoretis pada dasarnya memiliki karakteristik khusus yaitu dalam hal konteks, konten dan konfigurasi.
Karakteristik yang dimiliki sebuah kebijakan tersebut menjadi suatu pembatas. Pembatas diartikan bahwa sebuah kebijakan seyogianya tidak dapat diinterpretasikan secara bebas. Artinya latarbelakang dan pengalaman seseorang yang tidak berkesesuaian akan mendorong lebih banyak adanya multi-tafsir dari sebuah kebijakan. Ini terutama bagi mereka yang tidak berkepentingan atau tidak memiliki kesesuaian dengan konteks, konten, dan konfigurasi kebijakan itu sendiri.
Lihat Juga :