Sisi Positif RUU Cipta Kerja bagi Dunia Pendidikan

Sabtu, 05 September 2020 - 13:26 WIB
loading...
Sisi Positif RUU Cipta...
Pengamat pendidikan tinggi, Edy Suandi Hamid menjelaskan, hal positif dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) bagi dunia pendidikan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengamat pendidikan tinggi, Edy Suandi Hamid menjelaskan, hal positif dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) bagi dunia pendidikan. Menurut dia, ada penegasan Pasal 65 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

(Baca juga: Paparan Menaker Soal Kepentingan di Dalam RUU Cipta Kerja)

Aturan ini mewajibkan lembaga pendidikan asing pada tingkat dasar dan menengah memberikan pendidikan agama dan kewarganegaraan bagi anak didik Indonesia.

(Baca juga: Mencari Jalan Obati Korban PHK, Erick Akan Buat Aturan Turunan RUU Cipta Kerja)

Dalam RUU Ciptaker, anak didik di lembaga pendidikan asing juga diwajibkan untuk menambah muatan Bahasa Indonesia. Namun, memang perlu diperjelas kaitan muatan dan mata pelajaran bahasa Indonesia di lembaga pendidikan asing tersebut.

"Namun demikian memang perlu diperjelas kata muatan dan mata pelajaran. Di samping itu, adanya standar nasional penelitian dan standar pengabdian masyarakat pada jenjang pendidikan tinggi dalam RUU CK juga merupakan amandemen yang baik dalam rangka meningkatkan kualitas riset dan kualitas pengabdian masyarakat (Pasal 35)," kata Edy saat dikonfirmasi, Sabtu (5/92020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved