Beri Bantuan Mesin PCR, Sampoerna Tekankan Protokol Kesehatan

Jum'at, 04 September 2020 - 18:19 WIB
loading...
Beri Bantuan Mesin PCR,...
PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) memberikan bantuan berupa mesin berteknologi reaksi rantai polimerase atau PCR beserta kelengkapannya di Jawa Barat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) memberikan bantuan berupa mesin berteknologi reaksi rantai polimerase atau PCR beserta kelengkapannya. Bantuan ini dinilai turut mempercepat proses penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) di Jawa Barat, Selasa 1 September 2020.

(Baca juga: Update Covid-19: Positif 187.537 Orang, 134.181 Sembuh dan 7.832 Meninggal)

Direktur Sampoerna Elvira Lianita menyebutkan mesin PCR yang didedikasikan kepada para tenaga medis dan warga Jabar mampu memeriksa lebih dari 60 spesimen Covid-19 per jam. Bantuan ini merupakan komitmen Sampoerna, sebagai salah satu warga usaha di Jabar, dalam mendukung Pemprov Jabar dalam mengurangi penyebaran Covid-19.

"Kami berharap bantuan ini dapat turut mempercepat pemeriksaan sampel usap terhadap warga Jabar. Dengan demikian, warga yang tidak terpapar Covid-19 dapat segera beraktivitas kembali," ujar Elvira, dalam keterangan pers, Jumat (4/9/2020).

(Baca juga: Respons Pandemi Corona, Marwan Minta UU Koperasi Segera Direvisi)

Elvira menambahkan, Sampoerna menyerahkan 7 mesin PCR beserta kelengkapannya sepanjang Agustus hingga September 2020. Sebelumnya, Sampoerna telah memberikan mesin PCR beserta kelengkapannya kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Institute of Tropical Disease Universitas Airlangga Surabaya.

"Sampoerna percaya, setiap kontribusi akan memberikan dampak nyata terhadap upaya seluruh pihak dalam menekan laju angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu, kami akan terus berperan aktif mendukung pemerintah sekaligus memberikan yang terbaik untuk masyarakat melalui inisiatif berkelanjutan perusahan," kata Elvira.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Satgas Covid-19 Terbitkan...
Satgas Covid-19 Terbitkan SE Terbaru, Apa Isinya?
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Masyarakat Diimbau agar...
Masyarakat Diimbau agar Disiplin Lagi Memakai Masker
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Zenvo Luncurkan Mesin...
Zenvo Luncurkan Mesin V12 Terkuat di Dunia, Segini Tenaganya
Chris Brown Diduga Pakai...
Chris Brown Diduga Pakai Dana Bantuan Covid-19 untuk Pesta, dan Liburan Mewah
Rekomendasi
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved