MAKI Desak Kejagung Perluas Penyidikan dengan Memeriksa Broker Minyak Mentah terkait Kasus Pertamina
Kamis, 27 Maret 2025 - 13:23 WIB
loading...
MAKI mengirim surat ke Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mendesak perluasan penyidikan menyusul ditemukannya keganjilan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Pertamina. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengirim surat ke Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mendesak perluasan penyidikan menyusul ditemukannya keganjilan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Pertamina .
Perluasan penyidikan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Baca juga: Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Keganjilan itu lantaran tidak ada tersangka yang ditetapkan berasal dari unsur KKKS, broker importir minyak mentah, dan broker importer BBM.
“Padahal telah beredar luas dalam masyarakat nama-nama broker minyak mentah dan BBM yang menguasai Pertamina selama kurun waktu 10 tahun sejak tahun 2014. MAKI meminta jaksa penyidik segera memeriksa nama-nama tersebut guna menghindari kesan praktik tebang pilih,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (26/3/2025).
Perluasan penyidikan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Baca juga: Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Keganjilan itu lantaran tidak ada tersangka yang ditetapkan berasal dari unsur KKKS, broker importir minyak mentah, dan broker importer BBM.
“Padahal telah beredar luas dalam masyarakat nama-nama broker minyak mentah dan BBM yang menguasai Pertamina selama kurun waktu 10 tahun sejak tahun 2014. MAKI meminta jaksa penyidik segera memeriksa nama-nama tersebut guna menghindari kesan praktik tebang pilih,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (26/3/2025).
Lihat Juga :