MAKI Desak Kejagung Perluas Penyidikan dengan Memeriksa Broker Minyak Mentah terkait Kasus Pertamina
Kamis, 27 Maret 2025 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, MAKI menemukan dugaan mark up hingga melebihi 30% dalam kontrak shipping (pengiriman) pada PT Pertamina International Shipping, yang melibatkan 5 perusahaan pelayaran, namun tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa penyidik.
Menurut dia, Kejagung perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat agar lebih terang benderang tentang hubungan kerugian negara dengan peran dan perbuatan para tersangka, sehingga tergambar mens rea (niat jahat) dan kecukupan alat bukti serta terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi sesuai yang dipersangkakan terhadap para tersangka.
“Apabila dihubungan dengan profil 9 tersangka, MAKI berpandangan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Penyidik perlu memperluas dengan menjerat cluster yang lebih besar untuk mendapatkan fakta terang adanya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah subholding Pertamina sekaligus menjerat tersangka yang sebenarnya," ujar Boyamin.
Menurut dia, Kejagung perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat agar lebih terang benderang tentang hubungan kerugian negara dengan peran dan perbuatan para tersangka, sehingga tergambar mens rea (niat jahat) dan kecukupan alat bukti serta terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi sesuai yang dipersangkakan terhadap para tersangka.
“Apabila dihubungan dengan profil 9 tersangka, MAKI berpandangan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Penyidik perlu memperluas dengan menjerat cluster yang lebih besar untuk mendapatkan fakta terang adanya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah subholding Pertamina sekaligus menjerat tersangka yang sebenarnya," ujar Boyamin.
(jon)
Lihat Juga :