DPR Sebut Implementasi Inpres Pedoman Corona Harus Dimonitor

Kamis, 05 Maret 2020 - 18:09 WIB
DPR Sebut Implementasi...
DPR Sebut Implementasi Inpres Pedoman Corona Harus Dimonitor
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa sejauh ini penanganan wabah Corona (COVID-19) oleh pemerintah sudah cukup baik. Namun, implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia harus tetap dimonitor.

“Penanganan virus Corona sudah cukup bagus, karena seperti yang DPR sampaikan kemarin kita minta dikoordinir oleh lintas kementerian dan Menko PMK sebagai koordinator di situ dan kemudian bersama Menko Polhukam biar bagaimana dampak dari Corona ini kan juga nanti kita lihat bisa berdampak pada iklim politik dan keamanan di Indonesia,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Baca juga: RSUP Persahabatan Isolasi 10 Pasien Dalam Pengawasan Corona )

Namun demikian, menurur Dasco, implementasi dari Inpres yang dijadikan pedoman pemerintah dalam penanganan wabah asal Wuhan, China itu juga harus dimonitor. Memastikan bahwa semuanya berjalan dengan baik dan cepat tanpa adanya hambatan birokrasi.

“Harus dimonitor bagaimana kemudian Inpres ini bisa dijalankan dengan baik dan seefektif mungkin, tanpa harus apa namanya terikat birokrasi yang bertele-tele karena prosesnya harus cepat,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Terkait usulan Pimpinan Komisi IX agar DPR membentuk Desk Corona lintas Komisi DPR, Dasco mengakui bahwa wacana itu berkembang sebelum adanya dua warga di Tanah Air yang positif terjangkit. Sehingga, kini DPR hanya akan memantau dan memberi masukan kepada pemerintah mengenai penanganan Corona ini. (Baca juga: Ini Syarat Dua Pasien Corona Bisa Pulang ke Rumah )

“Tapi kalau kita lihat kemudian seiring berjalan waktu terlihat bagus ya lebih baik kita mengawasi memberikan masukan,” terangnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)