Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Ambil Ruh Undang-undang Lama

Rabu, 04 Maret 2020 - 20:12 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja...
Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Ambil Ruh Undang-undang Lama
A A A
JAKARTA - Ketua Pusat Studi Hukum Ketenagakerjaan, Andari Yurikosari menilai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja cukup baik. Namun, karena mengambil ruh dari undang-undang (UU) sebelumnya membuat Omnibus Law dalam keadaan tidak baik.

Bahkan, Andari meminta agar RUU Omnibus Law baik Cipta Kerja ataupun Investasi agar dibuatkan UU sendiri dan tidak melibatkan UU yang lama. (Baca juga: Akademisi Sebut Ada Persoalan Besar dalam Penyusunan RUU Omnibus Law )

"Kalau ingin membuat undang-undang untuk meningkatkan investasi silakan kalau ingin membuat Omnibus Law untuk membuat lapangan kerja silakan, namun alangkah lebih baiknya dalam satu undang-undang tersendiri untuk ketenagakerjaan," ujar Andari dalam diskusi Polemik MNC Trijaya On Campus bertajuk Omnibus Law Prespektif Hukum, Ekonomi dan Ketenagakerjaan di Kampus Trisaksi, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Shinta W Kamdani menilai membuat RUU Cipta Kerja tidak bisa dipisahkan dari ruh Undang-undang Ketenagakerjaan itu sendiri.

"Kalau kita membuat RUU Cipta Kerja tapi tidak ada cluster ketenagakerjaan ya saya rasa agak sulit, tapi saya setuju apapun kita mau tujuan kita sebenarnya sama sekarang tinggal sejauh mana kita bisa sama-sama ada pasti ada pengorbanan itu pasti ada," kata Shinta.

Anggota Satgas Omnibus Law ini menilai RUU Cipta Kerja mendukung para pekerja dalam bekerja dan tidak ada hak-hak yang dihilangkan. "Khusus untuk ketenagakerjaan saya rasa di sini saya agak-agak ini ya, karena ini menurut saya menambah banyak sekali hal-hal perlindungan-perlindungan untuk para pekerja," jelasnya.

Shinta juga menyadari bahwa pembuatan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak bisa dibuat secara cepat. Butuh waktu dan evaluasi untuk membuatnya jadi lebih baik.

"Saya setuju memang kita harus izin lebih jauh untuk kita bisa evaluasi kembali mohon teman-teman ini kalau saya melihat sesuatu jangan kita lihat dari luarnya kita mesti lihat dari dalamnya juga," jelasnya. (Baca juga: Ancaman Bagi Buruh, KSBSI Minta RUU Cipta Kerja Ditarik dari Omnibus Law )

"Jadi mohon teman-teman sempatkan untuk mereview kalau memang bisa dilihat secara menyeluruh karena semua itu pastinya pada hasil akhirnya adalah untuk kepentingan kita bersama," sambungnya.
(kri)
Berita Terkait
Omnibus Law Cipta Kerja...
Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Mengancam UMKM
Kisah Kejar Setoran...
Kisah Kejar Setoran RUU Ciptaker, Dikebut dalam 64 Kali Rapat Secara Nonstop
Program JPK dalam Omnibus...
Program JPK dalam Omnibus Law Dinilai Untungkan Pekerja
Mengawal Omnibus Law,...
Mengawal Omnibus Law, Mahasiswa Harus Menjadi Mitra Kritis
10 Perubahan Klaster...
10 Perubahan Klaster Ketenagakerjaan dalam Naskah yang Disahkan dan Dikirim ke Presiden
Fadjroel Rachman Sebut...
Fadjroel Rachman Sebut Omnibus Law Didukung Penuh Para Pengusaha
Berita Terkini
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved