Penempatan Anggota Polri Aktif di Jabatan Sipil Tak Sejalan Amanat UU dan Reformasi

Jum'at, 21 Maret 2025 - 19:13 WIB
loading...
A A A
“Kami menilai, penempatan personel Polri di luar lingkup kepolisian juga berpotensi mengaburkan garis wewenang dan tanggung jawab antara lembaga-lembaga negara yang berbeda. Hal ini bisa mengurangi efektivitas pengawasan internal Polri serta berdampak pada integritas lembaga-lembaga tersebut,” katanya.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Bahayanya RUU Polri

Penempatan jabatan semacam ini, kata Al Araf juga harus dilihat dalam konteks tujuan dan tugas pokok Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta penegak hukum yang harus beroperasi secara independen dan bebas dari intervensi politik atau sektor lain yang bisa mengganggu objektivitas dan netralitasnya.

Senda, Direktur Eksekutif Elsam Wahyudi Djafar menyebut, penempatan anggota Polri dalam jabatan sipil mengganggu tata kelola pemerintahan yang demokratis. Langkah tersebut dapat menimbulkan gangguan terhadap meritokrasi dalam pola karier Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya untuk melakukan reformasi birokrasi.

“Kami menilai ini juga akan mengurangi kesempatan bagi ASN untuk mengembangkan karier mereka sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan. Penempatan yang dilakukan secara tiba-tiba kepada personel Polri untuk menduduki jabatan strategis di lembaga/institusi sipil tersebut dapat menciptakan ketidakseimbangan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Revisi UU Pangan, Bapanas...
Revisi UU Pangan, Bapanas Bakal Dibubarkan Dilebur ke Bulog
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Menkes Soroti Konsumsi...
Menkes Soroti Konsumsi Mayones Berlebihan, Satu Sendok Mengandung 100 Kalori
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved