Soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja, PDIP: Jangan Gaduh Kasihan Rakyat

Selasa, 03 Maret 2020 - 21:05 WIB
Soal Omnibus Law RUU...
Soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja, PDIP: Jangan Gaduh Kasihan Rakyat
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan surat presiden (Surpres) ke Pimpinan DPR untuk pembahasan draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker). Meski belum dibahas di DPR, suara penolakan dari kalangan buruh juga terus didengungkan.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Muchamad Nabil Haroen mengatakan pihaknya telah beraudiensi dengan kalangan buruh dan menghargai kritik yang dilakukan kalangan buruh terhadap draf RUU tersebut. Apalagi, kritik tersebut disampaikan lewat jalur audiensi di Gedung DPR. (Baca juga: Omnibus Law Diharapkan Permudah Investasi Masuk ke Indonesia )

"Kalau di jalanan terus, ndak ada diskusi yang aktif yang interaktif. Di Komisi IX, sangat sering kita audiensi dengan teman-teman buruh dan kita banyak mendapatkan input, masukan," ujarnya dalam diskusi bertema "Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Gus Nabil, sapaan akrabnya melanjutkan dirinya mendengar bahwa di internal pemerintah RUU ini memang masih ada yang belum tuntas. Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan poin mana yang masih bermasalah.

Namun yang jelas, ketika Surpres sudah masuk ke Senayan. Karena itu, pemerintah dan DPR ini harus bersama-sama mensosialisasikan RUU ini kepada masyarakat secara baik sehingga tidak menciptakan kegaduhan-kegaduhan baru.

"Kita ini sudah terlalu banyak yang gaduh, kemarin soal WNI eks ISIS mau dipulangkan, Corona, ini ditambah lagi dengan omnibus law, kasihan masyarakat. Jadi memang kita harus sama-sama belajar dan harus membaca dengan cermat dan teliti supaya ini betul-betul bisa menghadirkan surga untuk Indonesia," tuturnya.

Menurut Gus Nabil, UU Ciptaker ini nantinya harus bisa menjadi surga untuk buruh, investor dan surga untuk negara. "Saya yakin itu bisa dilakukan. Kalaupun kita ini harus mengambil pelajaran soal bagaimana menciptakan tiga surga ini kepada luar negeri, tidak masalah, tapi tetap harus disesuaikan dengan kekhasan dan karakteristik masyarakat Indonesia, tapi bukan berarti liberal," paparnya.

Dirinya berharap Omnibus Law RUU Ciptaker ini nantinya bisa menciptakan "hujan emas" bagi Indonesia. "Ramainya diskusi omnibus law berarti ada peran serta masyarakat, buruh, akademisi, dan cendekiawan. Justru sedih kalau ada undang-undang tapi masyarakatnya diam. Soal investasi penting karena keberhasilan negara diukur bagaimana investasinya. Saya yakin sejauh ini buruh tak terlalu lebay amat, kalau lebay saya bisa tegur," terangnya. (Baca juga: RUU Omnibus Law Tak Akan Hapus Aturan Amdal )

Dia pun mengingatkan agar dalam pembahasan RUU ini nanti DPR dan pemerintah benar-benar bisa mendengarkan suara dari kalangan buruh. "Karena kalau buruh ini dimain-mainkan, ini gawat. Tadi disampaikan kalau buruh, militer dan mahasiswa (turun ke jalan) ini bisa berbahaya dan tuntutan teman-teman buruh saya pikir rasional, tidak ada buruh yang meminta mercy," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2399 seconds (0.1#10.140)