LBH Jakarta: Superioritas Penyidikan Hilangkan Pengawasan dan Pemenuhan Hak Tersangka

Jum'at, 07 Maret 2025 - 00:03 WIB
loading...
LBH Jakarta: Superioritas...
Seminar RUU KUHAP: Masa Depan Penegakkan Hukum Pidana di Indonesia di Gedung IASTH Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Wacana terkait superioritas penyidikan dalam pembahasan RUU KUHAP terus menuai kontroversi. Keberadaan superioritas penyidikan dinilai akan berdampak buruk terhadap pemenuhan hak tersangka.

“Itu (Superioritas penyidikan) akan berdampak pada terjadinya berbagai pelanggaran hak-hak tersangka dan potensi penyidikan yang tidak bertujuan untuk menegakkan kebenaran keadilan,” kata Direktur LBH Jakarta , Arif Maulana dalam seminar bertajuk "RUU KUHAP: Masa Depan Penegakkan Hukum Pidana di Indonesia” yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil dan FORI Pasca Sarjana KSI X di Gedung IASTH Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Arif menekankan proses penegakan hukum yang termuat dalam revisi KUHAP harus memiliki independensi, profesional dan berintegritas. Untuk itu, menurutnya, penegakan hukum tidak boleh bertujuan untuk meningkatkan represivitas hegemoni kekuasaan. Baca juga: Revisi UU KUHAP, Advokat Maqdir Ismail Usul Penahanan Tersangka Tokoh Terkenal Setelah Putusan Pengadilan

“Harus ada kontrol yang ketat terhadap kewenangan penyidikan dan upaya paksa (termasuk penuntutan, pengadilan, pemasyarakatan). Bantuan hukum memiliki peran yang sangat signifikan,” ujarnya.

Merujuk pada draf RUU KUHAP yang beredar, Arif menilai kepolisian cenderug resisten dengan usulan pembatasan dan pengawasan kewenangan. Padahal ungkapnya, Polri hingga saat ini tak pernah lepas dari sorotan.

Data yang dimiliki LBH Jakarta, pada rentang Januari hingga September 2023, Kompolnas telah menerima 1.150 saran dan keluhan dari masyarakat, diantaranya 1.098 mengenai pelayanan buruk Polri. “Kritik, aduan, serta protes dari masyarakat selalu muncul karena buruknya pelayanan perlakuan diskriminatif, hingga penyalahgunaan wewenang,” ucapnya.

Apalagi, lanjut Arif, hasil penelitian LBH Jakarta dan MaPPI FH UI menemukan ada 1.144.108 perkara yang diterima pada tahun 2012-2014. Dari jumlah tersebut hanya 645.780 perkara yang diproses.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar Series Navigating The Future untuk Siapkan Pemimpin Visioner Berdaya Saing Global
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Rekomendasi
Intelektual NU: Yang...
Intelektual NU: Yang Diharamkan adalah Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika, Jangan Dipelintir
39 Rudal Rusia Hujani...
39 Rudal Rusia Hujani Ibu Kota Ukraina, Warga Sipil Ketakutan
Gen Z Ramai Tinggalkan...
Gen Z Ramai Tinggalkan Wireless Earphone, Benarkah yang Pakai Kabel Lebih Sehat?
Berita Terkini
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Kemenhut: 107.465 Hektare...
Kemenhut: 107.465 Hektare Hutan dan Lahan Ludes Terbakar Sepanjang 2026
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Kejagung: Febrie Adriansyah...
Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved