Kejagung Diyakini Tak Alami Hambatan Usut Kasus Jaksa Pinangki

Jum'at, 04 September 2020 - 08:10 WIB
loading...
Kejagung Diyakini Tak...
Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UI, Indriyanto Seno Adji meyakini Kejagung tidak akan mengalami kendala dalam penanganan kasus Jaksa Pinangki. FOTO/DOK.OKEZONE
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji menilai, proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan berjalan biasa. Bahkan, diyakini Kejaksaan Agung tak mengalami kendala dalam mengalami kasus itu sampai tuntas.

"Karena tidak ada hambatan maupun kendala teknis hukum pro justitia penanganan kasus di Kejaksaan, maka baiknya KPK maupun Kejaksaan memandang perlu penanganan dilakukan oleh lembaga awal yang tangani kasus ini," kata Indriyanto, Jumat (4/9/2020).

Ia melihat bahwa sejauh ini Korps Adhiyaksa itu tak mengalami kesulitan untuk mengusut kasus yang menyeret anggotanya tersebut. Prosesnya pun terintegrasi dengan Polri yang mengusut kasus dugaan suap Djoko Tjandra. (Baca juga: KPK Ingin Kasus Jaksa Pinangki, Jampidsus: Siapa Minta? KPK Bisa Ambil Alih )

"Dalam hal tidak ada kendala dan hambatan atas teknis penanganan kasus ini, maka tidak perlu KPK tangani kasus Pinangki ini," ujarnya.

Mantan Plt Wakil Ketua KPK itu mengatakan, Kejagung memiliki sumber daya manusia, baik pada tingkat penyidikan maupun penuntutan yang menguasai setiap perkara. Tingkat kapabilitas para jaksa juga baik dan tidak diragukan.

"Transparancy judicial court nanti lah yang akan menentukan public trust terhadap kelembagaan penegak hukum, dan tanpa kendala demikian, tentunya Kejaksaan memiliki trust ini," katanya.

Lebih lanjut, Indriyanto memandang saran Komisi Kejaksaan terkait penanganan kasus Pinangki agar diserahkan kepada KPK terlalu berlebihan, sehingga terkesan adanya politisasi hukum oleh Komjak. Menurutnya, masalah teknis projustitia yang sedang berjalan ini tidak menimbulkan Obstruction ex Facie yang merugikan lembaga penegak hukum. (Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki Telah Masuk Tahap Satu )

"Sebaiknya Komjak tetap berpijak pada masalah area etik dan disiplin Jaksa yang alurnya ada pada MOU tahun 2011, sehingga tidak dalam konteks terkesan berada dalam area projustitia Kejaksaan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
Cerita Penyelidik KPK...
Cerita Penyelidik KPK saat Kejar Harun Masiku: Posisinya Lompat-lompat saat Dilacak
Sound of Justice, Menangkap...
Sound of Justice, Menangkap Suara Keadilan dari Kampus
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Kejagung: Pengamanan...
Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Kewenangan Jaksa dalam...
Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan
Pramono Anung dan Rano...
Pramono Anung dan Rano Karno Datangi Kejagung Minta Kawal Program Pemprov Jakarta
Rekomendasi
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Black Steel FC Bungkam Sadakata United Lima Gol Tanpa Balas
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Telat Panas, Bintang Timur Surabaya Libas Tiga Radja United 6-1
10 Napi Kabur dari Penjara...
10 Napi Kabur dari Penjara Lewat Dinding Sel Toilet: Terlalu Mudah!
Berita Terkini
Tegaskan Evakuasi Warga...
Tegaskan Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Bukan Relokasi, Hasan Nasbi: Kita Mau Mengobati
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
UNJ Dorong Kesadaran...
UNJ Dorong Kesadaran SDGs lewat Kegiatan Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Lingkungan
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
3 Laksamana Jabat KSAL...
3 Laksamana Jabat KSAL dalam 7 Tahun Terakhir, Ada yang Melesat Jadi Panglima TNI
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved