Kejagung Diyakini Tak Alami Hambatan Usut Kasus Jaksa Pinangki
Jum'at, 04 September 2020 - 08:10 WIB
loading...
A
A
A
"Transparancy judicial court nanti lah yang akan menentukan public trust terhadap kelembagaan penegak hukum, dan tanpa kendala demikian, tentunya Kejaksaan memiliki trust ini," katanya.
Lebih lanjut, Indriyanto memandang saran Komisi Kejaksaan terkait penanganan kasus Pinangki agar diserahkan kepada KPK terlalu berlebihan, sehingga terkesan adanya politisasi hukum oleh Komjak. Menurutnya, masalah teknis projustitia yang sedang berjalan ini tidak menimbulkan Obstruction ex Facie yang merugikan lembaga penegak hukum. (Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki Telah Masuk Tahap Satu )
"Sebaiknya Komjak tetap berpijak pada masalah area etik dan disiplin Jaksa yang alurnya ada pada MOU tahun 2011, sehingga tidak dalam konteks terkesan berada dalam area projustitia Kejaksaan," katanya.
Lebih lanjut, Indriyanto memandang saran Komisi Kejaksaan terkait penanganan kasus Pinangki agar diserahkan kepada KPK terlalu berlebihan, sehingga terkesan adanya politisasi hukum oleh Komjak. Menurutnya, masalah teknis projustitia yang sedang berjalan ini tidak menimbulkan Obstruction ex Facie yang merugikan lembaga penegak hukum. (Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki Telah Masuk Tahap Satu )
"Sebaiknya Komjak tetap berpijak pada masalah area etik dan disiplin Jaksa yang alurnya ada pada MOU tahun 2011, sehingga tidak dalam konteks terkesan berada dalam area projustitia Kejaksaan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :