Anggota Komisi V DPR: Kinerja Pendamping Desa perlu Ditingkatkan

Rabu, 20 November 2019 - 07:59 WIB
Anggota Komisi V DPR: Kinerja Pendamping Desa perlu Ditingkatkan
Anggota Komisi V DPR: Kinerja Pendamping Desa perlu Ditingkatkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, terutama yang hidup di perdesaan. Melalui dana desa, pemerintah ingin adanya pengembangan potensi ekonomi desa sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.

Sayangnya, dari puluhan ribu desa yang ada di Indonesia, baru sebagian kecil yang bisa memanfaatkan dana desa yang jumlahnya mencapai puluhan triliun per tahun tersebut. Desa yang “pandai” memanfaatkan dana itu, terbukti mampu meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Namun, desa yang tidak mengetahui bagaimana harus bergerak dengan dana sedemikian besar, alih-alih menggerakkan ekonomi masyarakat, justru penyimpangan yang bakal terjadi.

Kesiapan desa beserta sumber daya manusia (SDM) di dalamnya merupakan kunci keberhasilan desa memanfaatkan suntikan dana pemerintah itu. Diperlukan SDM yang handal untuk bisa mengelola dana triliunan rupiah tersebut. Inilah yang menjadi salah satu persoalan dan kendala tidak berkembangnya suatu desa, meski sudah digelontor dana triliunan.

Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irawan mengakui hal itu. Bahkan, dia mengungkapkan, sebanyak 21% aparatur desa dari 74.953 desa di 33 provinsi Indonesia hanya lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Lebih dari 21% aparatur desa itu tidak lulus pendidikan formal atau tidak mengikuti pendidikan formal, hanya lulus SD dan SMP, itu untuk tingkat pendidikan,” ungkap Benny pada Forum Merdeka Barat 9 dengan tema “Polemik Dana Desa, Sudah Tepat Guna?” di Ruang Serbaguna Kemenkominfo, Jakarta, kemarin.

Selain itu, sebanyak 60% aparatur desa baru lulusan SMA dan hanya 19,9% yang lulusan sarjana. “Bahwa dari 74.953 desa dari Sabang sampai Merauke itu sangat-sangat luar biasa perbedaannya, bapak dan ibu ada persoalan-persoalan yang terjadi di internal desa itu sendiri,” tandasnya.

Benny juga menyatakan bahwa kurang lebih ada 10.000 desa tidak memiliki kantor. Data dari BPS juga mencatat bahwa kurang lebih 14.000 lebih desa itu tidak atau belum menikmati aliran listrik. “Di seluruh wilayah Indonesia, angka penduduk miskin juga masih tinggi. Meskipun ada penurunan dari tahun ke tahun,” paparnya.

Karena itu, kata Benny, Kemendagri saat ini masih terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa. Dengan peningkatan kapasitas SDM itu, maka harapannya bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa nantinya.

“Kita tingkatkan dulu kapasitasnya. Di samping kapasitas kelembagaan, juga kita tingkatkan kapasitas SDM aparatur desa. Yang tidak lulus SMA, yang tidak lulus SMP, yang tidak lulus SD, yang tidak pernah mengecap pendidikan formal tadi itu, kita tingkatkan kompetensinya,” paparnya.

Peningkatan SDM ini juga meliputi pelatihan dan bimbingan teknis secara khusus terkait dengan pengelolaan keuangan desa. “Itu sudah dilakukan ke seluruh desa yang ada pelatihan yang ini,” ujarnya.

Kompetensi SDM desa juga menjadi sorotan Komisi V DPR saat rapat kerja (raker) perdana dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta kemarin. Dalam rapat tersebut, beberapa anggota Komisi V DPR mempersoalkan jumlah dan kompetensi pendamping desa yang memiliki peran vital dalam peningkatan SDM desa dalam pengelolaan dana desa.

“Banyak perangkat desa yang dipanggil penegak hukum untuk diminta pertanggungjawaban. Saya minta ke Pak Menteri untuk pembinaan jangan ditinggalkan. Jangan kita kirim uang ke bawah, kemudian sepenuhnya kita serahkan kepada pemerintah desa dan jajarannya,” ungkap anggota Komisi V DPR Tamanuri.

Menurut politikus NasDem itu, SDM desa harus dibina, karena jika SDM sudah mapan, maka desa bisa luar biasa mapan. Namun kalau tidak dibina, maka pemanfaatan dana desa bisa dipergunakan untuk kepentingan pribadi para kepala desa (kades) dan perangkatnya. “Sedih Pak. Sedih, uang negara digunakan untuk yang lain,” tandasnya.

Anggota Komisi V DPR Herson Mayulu juga meminta agar kinerja para pendamping desa perlu ditingkatkan. Dia mengaku sudah khawatir sejak Undang-Undang Desa dibuat, di mana desa akan diberikan sejumlah dana. Dan kondisi desa di Sulawesi itu berbeda dengan di Jawa, di mana sebelumnya masyarakat di daerahnya enggan mencalonkan diri menjadi kades.

“Semenjak ada dana desa, mereka berebut jadi kades. Nanti ruang-ruang kamar di penjara akan penuh dengan kepala desa. Mereka yang selama ini tidak pernah mengelola dana, tiba-tiba mendapat dana. Alhamdulillah, hanya sedikit yang terbukti,” ungkap politikus PDIP itu.

Selain itu, menurut Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) ini, terlalu banyak pendamping desa di berbagai tingkatan. Ada pendamping di provinsi, kecamatan, dan ada juga di desa. Dia ingin agar pendamping ini dibuat efektif sehingga jumlahnya tidak terlalu banyak.

Ditambah lagi rekrutmen pendamping desa yang berasal dari desa lain atau bahkan kabupaten lain. Jadi, banyak dari mereka yang bolos dan ini tentu saja di luar pengamatan Kemendes. Bupati pun tidak bisa mengevaluasi mereka karena para pendamping ini juga tidak mau melaporkan ke bupati, sementara fungsi koordinasi ada di bupati.

“Harapan saya besar kepada menteri baru. Rekrutmen pendamping desa tolong selektif. Kurangi Pak. Terlalu banyak, pemborosan. Kalau desanya kecil, luas wilayah kecil dan berdampingan, cukup satu orang untuk 2–3 desa. Jangan satu kecamatan itu numpuk 20 orang, padahal satu kecamatan cuma ada 15 desa. Banyak seperti itu. Belum lagi mutasi provinsi karena tidak sepaham dengan gubernur, pendamping desa di kabupaten jadi sedikit,” ungkapnya.

Kritikan yang sama juga disampaikan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Gatot Sudjito. Dia ingin agar pendamping desa ini bisa memberikan sebuah energi untuk menyempurnakan tata kelola, bahkan administrasi desa. Dengan demikian, desa harus lebih baik dalam pertanggungjawaban, khususnya dalam pemanfaatan dana desa itu.

“Kompetensi jadi perhatian bersama. Di sisi lain disampaikan Pak Bupati,agar tahu persoalan antara pendamping desa, yaitu memiliki tugas yang domisilinya jauh dari desa sehingga banyak bolosnya. Serta, ditopang ketokohannya, bagaimana pendamping desa kalau tidak direkom oleh masyarakatnya. Ini perlu direnungkan. Yang paling penting kompetensi,” tandasnya.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Syafiuddin melihat bahwa tenaga pendamping secara keseluruhan hanya ada 30.000 sekian yang harus menangani 70.000 lebih desa. Kondisi di dapilnya, yakni di Madura, justru kekurangan tenaga pendamping. Bahkan, 1 pendamping menangani 3-4 desa. “Jadi, saya mendorong Kemendes menambah personel pendamping desa,” usulnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5082 seconds (0.1#10.140)