Komisi V DPR Nilai Langkah Kemendes Pecat Pendamping Desa karena Maju Caleg Tidak Berdasar

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:18 WIB
loading...
Komisi V DPR Nilai Langkah...
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Syafiuddin Asmoro menilai Kemendes PDTT meminta para pendamping desa yang maju menjadi caleg pada Pemilu 2024 untuk mengundurkan diri tidak berdasar dan terkesan bernuansa politis. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( Kemendes PDTT ) meminta pendamping desa untuk mengundurkan diri karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) mengundang sorotan banyak kalangan. Langkah tersebut dinilai bersifat politis dan tidak mempunyai dasar hukum jelas.

"Kami menilai langkah Kementerian Desa meminta para pendamping desa yang maju menjadi caleg pada Pemilu 2024 untuk mengundurkan diri tidak berdasar dan terkesan bernuansa politis. Langkah ini menurut kami hanya memicu kegaduhan di tengah usaha keras Presiden Prabowo mewujudkan berbagai program prioritasnya," kata Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Syafiuddin Asmoro, Rabu (26/2/2025).

Syafiuddin menjelaskan rujukan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ke UU Nomor 23/2017 tengang Pemilu Pasal 240 huruf K sebagai dasar untuk meminta pendamping desa mundur gara-gara maju sebagai Caleg tidak berdasar. Dalam ketentuan tersebut memang disebutkan syarat khusus bagi para Caleg di mana jika mereka adalah kepala daerah, TNI, Polri, pegawai kementerian/lembaga, maupun karyawan BUMN harus mengundurkan diri.



"Tetapi pendamping desa ini bukan karyawan Kemendes PDT. Mereka ini adalah tenaga profesional yang dikontrak untuk kurun waktu tertentu. Dengan demikian tidak masuk klasifikasi yang harus mengundurkan diri," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menegakkan Kepastian...
Menegakkan Kepastian Hukum dan Keberlakuan Non-Retroaktif dalam Status TPP Desa sebagai Caleg
Penerapan EBT di Perdesaan...
Penerapan EBT di Perdesaan Penting untuk Pelayanan Publik
Beri Dampak Signifikan,...
Beri Dampak Signifikan, Program Tekad Siap Lanjutkan Kontribusi untuk Desa
Program Inovasi Desa...
Program Inovasi Desa Dongkrak Produksi Pakan Ternak Mandiri
Pakai Kop Kementerian...
Pakai Kop Kementerian untuk Agenda Pribadi, Tindakan Yandri Susanto Fatal
Blunder Pakai Kop Surat...
Blunder Pakai Kop Surat Kementerian untuk Acara Keluarga, Yandri Susanto Bersumpah Tak Ambil Untung
Mendes PDT Yandri Rajin...
Mendes PDT Yandri Rajin Kunker ke Kabupaten Serang, Bawaslu Berikan Perhatian
Ada 7 Desa Tidak Kebagian...
Ada 7 Desa Tidak Kebagian Dana Desa, Mendes PDTT Ungkap Pertimbangannya
Bupati Majalengka Raih...
Bupati Majalengka Raih Penghargaan Percepatan Pembanguna Desa dari Kemendes PDTT
Rekomendasi
Gerak Cepat Pro Rakyat,...
Gerak Cepat Pro Rakyat, Data dan Fakta Buktikan Khofifah Berhasil Pimpin Jatim
Rudal Hipersonik Palestina...
Rudal Hipersonik Palestina 2 dan Zulfiqar Tembus Pertahanan Udara Israel
Stok Pangan Dijamin...
Stok Pangan Dijamin Aman Sampai Akhir Tahun, Beras Catat Rekor 10,23 Juta Ton
Berita Terkini
Eks Menkes Siti Fadilah:...
Eks Menkes Siti Fadilah: Angka TBC Bisa Turunkan dengan Cara Eradikasi
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Proses Berjalan
Regulasi Ketat Industri...
Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran
Ramai Kabar Jaksa Agung...
Ramai Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti, Kejagung: Hoaks
Hadiri Pelantikan Paus...
Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Menko PM Muhaimin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Sukseskan Program MBG,...
Sukseskan Program MBG, Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Layanan Gizi di Pesantren
Infografis
Tidak Ada Negara yang...
Tidak Ada Negara yang Bela Israel di ICJ karena Tindakannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved