Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:10 WIB
loading...
Media Publik Jadi Media...
Yohanes Widodo. Foto/Istimewa
A A A
Yohanes Widodo
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

SEJAK November 2011, wacana penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI dan RRI telah mencuat, ditandai dengan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015, meskipun akhirnya tidak terealisasi.

Baru-baru ini, usulan konsolidasi LPP kembali mengemuka. Anggota DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyuarakan dukungannya untuk menggabungkan RRI, TVRI, dan LKBN Antara menjadi satu entitas media negara yang komunikatif, efisien, dan efektif.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Eric Hermawan mengusulkan transformasi TVRI, RRI, dan Antara dari lembaga publik dan badan usaha milik negara menjadi media negara. Tujuannya adalah menciptakan media yang menjunjung tinggi kepentingan nasional dan mendukung pemerintah, berfungsi sebagai corong pemerintah di bawah lembaga komunikasi kepresidenan.
Dalam rapat dengar pendapat mengenai efisiensi program kerja tahun 2025, anggota DPR Evita Nursanty (Fraksi PDI-P) menekankan bahwa karena anggaran TVRI dan RRI berasal dari negara, independensi mereka seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak mengutamakan kepentingan pemerintah.

Baca Juga: Gantikan Helmy Yahya, Sutradara Iman Brotoseno Terpilih Jadi Dirut TVRI

Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto juga menekankan pentingnya mengubah status LPP RRI dan TVRI menjadi Lembaga Penyiaran Negara. Menurutnya, perubahan ini akan memungkinkan kedua lembaga tersebut berperan lebih efektif sebagai pengawal kepentingan negara.

Di sisi lain, Direktur Utama Perum LKBN Antara Akhmad Munir menilai bahwa dengan penggabungan tersebut, negara akan memiliki entitas media yang lebih kuat dan bersifat multiplatform, sehingga mampu meningkatkan produktivitas serta efektivitas, sekaligus menekan efisiensi.

Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno juga mendukung usulan penggabungan TVRI, RRI, dan Antara. Ia menambahkan bahwa penggabungan ini penting untuk menjadikan media penyiaran publik di Indonesia sebagai media negara yang lebih kuat dan efisien.

Usulan transformasi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) menjadi media negara menimbulkan kekhawatiran terkait independensi dan kebebasan pers. Perubahan status ini dapat mengurangi kemampuan media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Kebebasan pers adalah hak asasi warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan esensial bagi demokrasi. Namun, jika media berada di bawah kendali pemerintah, ada risiko bahwa media tersebut akan kehilangan fungsinya sebagai pengawas jalannya demokrasi dan cenderung menjadi alat propaganda pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dampak transformasi ini terhadap independensi media dan kebebasan pers.

Aspek Kepemilikan dan Kontrol Editorial

Perbedaan mendasar antara media negara, media pemerintah, dan media publik terletak pada aspek kepemilikan, kontrol editorial, dan tujuan operasional. Pemahaman mengenai perbedaan ini penting untuk menilai sejauh mana media dapat menjalankan perannya dalam masyarakat demokratis.

Media Negara merupakan media yang sepenuhnya dimiliki dan dikendalikan oleh negara. Konten yang disajikan biasanya mencerminkan kebijakan pemerintah dan sering digunakan untuk membangun legitimasi politik. Kontrol editorial yang ketat pada media jenis ini berpotensi menjadikannya alat propaganda, seperti yang terlihat pada Russia Today (RT) di Rusia dan China Central Television (CCTV) di Tiongkok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Pers sebagai...
Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
Natalius Pigai: Pers...
Natalius Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Media Nasional Terancam,...
Media Nasional Terancam, SPS Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang RI-AS Terkait Digital
Hadiri HPN, 2026 Pilar...
Hadiri HPN, 2026 Pilar Saga: Perkuat Peran Pers Hadapi Era Digital dan AI
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Berita Terkini
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved