Satgas Covid-19: Beban Kerja Tenaga Kesehatan Dikurangi dan Ada Remunerasi
Kamis, 03 September 2020 - 19:28 WIB
loading...
Tenaga kesehatan seusai melaksanakan salat Idul Adha di Surabaya, beberapa waktu lalu. Pengurangan beban kerja dan pemberian remunerasi diharapkan bisa mencegah jatuhnya lebih banyak korban tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan perlunya merasionalisasi kembali beban kerja tenaga kesehatan. Beban kerja berlebih menyebabkan kelelahan yang justru membuat daya tahan tubuh para tenaga kesehatan melemah sehingga mudah terpapar Covid-19.
“Beban kerja dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain perlu dirasionalisasi agar tidak terjadi kelelahan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (3/9/2020).
(Baca: Wiku Adisasmito Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 di Jakarta Selaras dengan Jumlah Tes)
Selain itu, para tenaga kesehatan itu juga harus diberikan remunerasi yang mencukupi. Lalu menjaga imunitas tenaga kesehatan tersebut dengan cara jam kerja dan suplemen untuk menjaga kesehatan para tenaga kesehatan tersebut.
“Khususnya untuk tenaga kesehatan yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta agar tidak melakukan praktik kontak langsung dengan pasien. Dan memanfaatkan konsultasi dengan telemedicine atau bekerja di dalam tim sehingga bisa ditangani secara bersama-sama dan dibagi bebannya agar tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan dari tenaga kesehatan,” ungkapnya.
“Beban kerja dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain perlu dirasionalisasi agar tidak terjadi kelelahan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (3/9/2020).
(Baca: Wiku Adisasmito Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 di Jakarta Selaras dengan Jumlah Tes)
Selain itu, para tenaga kesehatan itu juga harus diberikan remunerasi yang mencukupi. Lalu menjaga imunitas tenaga kesehatan tersebut dengan cara jam kerja dan suplemen untuk menjaga kesehatan para tenaga kesehatan tersebut.
“Khususnya untuk tenaga kesehatan yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta agar tidak melakukan praktik kontak langsung dengan pasien. Dan memanfaatkan konsultasi dengan telemedicine atau bekerja di dalam tim sehingga bisa ditangani secara bersama-sama dan dibagi bebannya agar tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan dari tenaga kesehatan,” ungkapnya.
Lihat Juga :