Satgas Covid-19: Beban Kerja Tenaga Kesehatan Dikurangi dan Ada Remunerasi

Kamis, 03 September 2020 - 19:28 WIB
loading...
Satgas Covid-19: Beban Kerja Tenaga Kesehatan Dikurangi dan Ada Remunerasi
Tenaga kesehatan seusai melaksanakan salat Idul Adha di Surabaya, beberapa waktu lalu. Pengurangan beban kerja dan pemberian remunerasi diharapkan bisa mencegah jatuhnya lebih banyak korban tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan perlunya merasionalisasi kembali beban kerja tenaga kesehatan. Beban kerja berlebih menyebabkan kelelahan yang justru membuat daya tahan tubuh para tenaga kesehatan melemah sehingga mudah terpapar Covid-19.

“Beban kerja dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain perlu dirasionalisasi agar tidak terjadi kelelahan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (3/9/2020).

(Baca: Wiku Adisasmito Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 di Jakarta Selaras dengan Jumlah Tes)

Selain itu, para tenaga kesehatan itu juga harus diberikan remunerasi yang mencukupi. Lalu menjaga imunitas tenaga kesehatan tersebut dengan cara jam kerja dan suplemen untuk menjaga kesehatan para tenaga kesehatan tersebut.

“Khususnya untuk tenaga kesehatan yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta agar tidak melakukan praktik kontak langsung dengan pasien. Dan memanfaatkan konsultasi dengan telemedicine atau bekerja di dalam tim sehingga bisa ditangani secara bersama-sama dan dibagi bebannya agar tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan dari tenaga kesehatan,” ungkapnya.

Kemudian, Wiku mengatakan akan dilakukan kategorisasi pasien untuk mengurangi beban kerja. Di mana beberapa rumah sakit, seperti Rumah Sakit Wisma Atlet dapat menangani pasien dengan kondisi ringan hingga sedang.

(Baca: Pecah Rekor, Ada 3.622 Kasus Baru Positif Covid-19)

Wiku mengatakan Satgas terus mendorong Kementerian Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) agar betul-betul dapat merealisasikan redistribusi beban penyiapan fasilitas tempat tidur dari rumah sakit rujukan.

“Agar keadaan ini bisa tertangani. Tapi saat yang sama kita harus memastikan anggota masyarakat agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Sehingga tidak sakit dan tidak membebani pelayanan kesehatan yang ada. Karena jumlah fasilitas pelayanan kesehatan maupun tenaga kesehatan yang ada di Indonesia dalam jumlah yang terbatas,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7152 seconds (0.1#10.140)