Polri Selidiki Dalang yang Minta Kades dan Sekdes Kohod Palsukan Dokumen Pagar Laut

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:27 WIB
loading...
Polri Selidiki Dalang...
Kades Kohod, Arsin bin Asip menjadi satu dari empat tersangka, dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM dalam kasus pagar laut Tangerang. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Polri mendalami siapa dalang yang meminta Kepala Desa (Kades) hingga Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod memalsukan dokumen di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.

"Nanti akan kita kembangkan (siapa yang menyuruh)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (19/2/2025).

Djuhandani mengatakan, pihaknya bakal melakukan penyelidikan secara profesional, dengan memulai dari ujung atau pihak yang melakukan tindak pidana. "Kita buktikan masing-masing perbuatan ini, kan proses hukum yang kita laksanakan itu adalah terpenuhi alat bukti terkait perbuatannya," kayanya.



Menurut Djuhandani, saat ini telah ditetapkan empat tersangka, dan terdapat fakta pemalsuan surat dokumen yang dilakukan secara bersama-sama oleh keempatnya pada Desember 2023-November 2024.

Adapun dokumen surat dokumen itu seperti pemalsuan dokumen girik, surat penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah hingga surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari Warga Desa Kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes.



"Jadi, ini ada pemalsuan, pemalsuannya siapa yang nyuruh siapa yang menyiapkan. Itu lah yang kita bangun, seperti yang diharapkan rekan-rekan atau masyarakat adalah penyidik Polri yang profesional," katanya.

Diketahui keempat tersangka dalam kasus ini adalah Kades Kohod Arsin, Sekdes Kohod Ujang Karta, dan dua penerima kuasa dari Desa Kohod berinisial SP dan CE.

Djuhandani mengatakan, para tersangka memalsukan surat dokumen dengan motif ekonomi. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jumlah keuntungan yang didapatkan dari tindak pidana itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP, juncto Pasal 55-56 KUHP.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Terima Berkas...
Kejagung Terima Berkas Perkara Kades Kohod soal Pagar Laut dari Bareskrim Polri
Satgas Pangan Sita Minyakita...
Satgas Pangan Sita Minyakita Tidak Sesuai Takaran dari 3 Produsen
Bareskrim Dalami Temuan...
Bareskrim Dalami Temuan 201 SHGB di Pagar Laut Huripjaya Bekasi
Bareskrim Sebut Tersangka...
Bareskrim Sebut Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Mungkin Bertambah
Calon Tersangka Kasus...
Calon Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi Sudah Dikantongi Polri, Siapa?
Kasus Pagar Laut Bekasi...
Kasus Pagar Laut Bekasi Naik ke Penyidikan
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim
Polisi Ungkap Motif...
Polisi Ungkap Motif Kades Kohod Arsin Palsukan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket usai Tumbangkan Bahrain
Rimar Prediksi Indonesia...
Rimar Prediksi Indonesia Menang Tipis 1-0 Atas Bahrain
STY Nobar Timnas Indonesia...
STY Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain, Ikut Girang Rayakan Gol Ole Romeny
Berita Terkini
Profil Evi Sophia Indra...
Profil Evi Sophia Indra Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI, Istri Jenderal Agus Subiyanto
34 menit yang lalu
Dukung Wanti-wanti Prabowo,...
Dukung Wanti-wanti Prabowo, Cak Imin: Komunikasi Buruk Menambah Beban Baru
2 jam yang lalu
Soal Bonus Ojol Rp50.000,...
Soal Bonus Ojol Rp50.000, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
3 jam yang lalu
KPK Sita Rp150 Miliar...
KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
4 jam yang lalu
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
4 jam yang lalu
Ruh Perlawanan dan Tanda-Tanda...
Ruh Perlawanan dan Tanda-Tanda Zaman
5 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved