Pelayanan Jembatan Timbang Masih Bermasalah, Ini Faktor Penyebabnya
loading...

Jembatan timbang di Indonesia masih menjadi permasalahan yang sangat krusial. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Jembatan timbang di Indonesia masih menjadi permasalahan yang sangat krusial. Selain lokasi, infrastruktur serta maraknya pungutan liar (pungli) menjadi faktor masalah yang kerap ditemui di jembatan timbang .
“Sejak zaman pemerintah Orde Baru sampai pemerintahan sekarang jadi persoalan,” ujarnya Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono, Rabu (19/2/2025).
Agus menuturkan ada tiga hal pokok yang menyebabkan jembatan timbang di Indonesia tidak memiliki wibawa sama sekali. Pertama, penempatan lokasi jembatan timbang yang tidak tepat.
Menurut Agus, jembatan timbang yang ada saat ini sama sekali tidak mempertimbangkan roadmap atau pemetaan perdagangan, roadmap logistik, dan angkutan logistik. Misalnya, dari mana asal barang yang diangkut itu diambil dan kemana tujuannya.
Baca Juga: Fenomena pungli Jembatan Timbang
“Padahal, berdasarkan pemetaan itulah seharusnya diletakkan di mana lokasi jembatan timbang yang tepat untuk dibangun,” ujarnya.
Lokasi jembatan timbang yang ada saat ini tidak ditempatkan mengikuti seamless kelas jalan, tapi berada di satu ruas jalan panjang yang memiliki kelas jalan yang berbeda. Karenanya, kata Agus, itu menjadi persoalan karena belum tentu bisa menangkap kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan dengan jelas.
“Ini yang menjadi persoalan atau debatable di Indonesia dan sangat berbahaya sekali. Misalnya satu ruas jalan panjang, kelasnya beda-beda. Ini menunjukkan kita belum punya roadmap yang pasti mengenai kelas jalan,” ucapnya.
Kemudian, persoalan kedua yang menyebabkan jembatan timbang di Indonesia tidak berwibawa adalah masalah pungutan liar (pungli). “Sebelum bisa menyelesaikan perkara pungli ini, niscaya jembatan timbang di Indonesia itu akan menjadi benar,” katanya.
Persoalan ketiga yang membuat jembatan timbang di Indonesia tidak berwibawa adalah tidak memiliki area penampungan yang bisa menjamin perlindungan terhadap barang-barang dari truk-truk yang overloading.
“Area penampungan yang ada di jembatan timbang kita itu sangat terbatas. Jadi, tidak ada jaminan perlindungan terhadap barang-barang yang diturunkan karena overloading,” ujarnya.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, melihat infrastruktur jembatan timbang di Indonesia kurang memadai dan teknologinya belum upgrade. Selain itu, menurutnya, jembatan timbang di Indonesia itu minim pengawasan. “Inilah yang menyebabkan banyaknya praktik-praktik korupsi dan tidak ada penindakan sama sekali,” tuturnya.
Senada, pengamat kebijakan publik lainnya Agus Pambagio menyebut masalah jembatan timbang di Indonesia itu tidak terlepas dari persoalan korupsi dan pungli. “Jadi, kalau korupsi dan pungli masih merajalela apa pun kebijakannya tidak akan sukses untuk memperbaiki kondisi jembatan timbang kita,” ucapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono dari Fraksi Gerindra dan praktisi transportasi dan logistik, menyoroti perlunya pembenahan jembatan timbang di Indonesia. Menurutnya, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di jembatan timbang itu sangat kurang dan peralatannya juga banyak yang sudah rusak.
Selain itu, dari total 141 jembatan timbang yang ada di seluruh Indonesia, sampai dengan sekarang ini hanya 25 jembatan timbang yang dibuka. Dan itupun tidak beroperasi 24 jam, tapi hanya 8 jam saja. “Ini kan sama saja dengan bohong jika mau secara serius menerapkan Zero Odol,” tandasnya.
Hasil kajian Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2020 mendapati sejumlah masalah yang dimiliki jembatan timbang. Di antaranya, geometrik akses jembatan dan kapasitas alat timbang terbatas.
Masalah lainnya ketersediaan gudang bagi truk-truk obesitas untuk menyimpan barang bawaan mereka apabila menyalahi aturan. Persoalannya, jika ternyata muatannya adalah barang yang mudah busuk atau berumur pendek maka harus ada tempat penyimpanan yang memadai agar tidak terjadi kerugian.
Kalaupun berumur panjang, kapasitas penyimpanan gudang juga akan tetap menjadi masalah belum tentu logistik yang ditinggalkan akan diambil oleh pemilik barang. Belum lagi pungli yang merugikan para sopir truk.
“Sejak zaman pemerintah Orde Baru sampai pemerintahan sekarang jadi persoalan,” ujarnya Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono, Rabu (19/2/2025).
Agus menuturkan ada tiga hal pokok yang menyebabkan jembatan timbang di Indonesia tidak memiliki wibawa sama sekali. Pertama, penempatan lokasi jembatan timbang yang tidak tepat.
Menurut Agus, jembatan timbang yang ada saat ini sama sekali tidak mempertimbangkan roadmap atau pemetaan perdagangan, roadmap logistik, dan angkutan logistik. Misalnya, dari mana asal barang yang diangkut itu diambil dan kemana tujuannya.
Baca Juga: Fenomena pungli Jembatan Timbang
“Padahal, berdasarkan pemetaan itulah seharusnya diletakkan di mana lokasi jembatan timbang yang tepat untuk dibangun,” ujarnya.
Lokasi jembatan timbang yang ada saat ini tidak ditempatkan mengikuti seamless kelas jalan, tapi berada di satu ruas jalan panjang yang memiliki kelas jalan yang berbeda. Karenanya, kata Agus, itu menjadi persoalan karena belum tentu bisa menangkap kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan dengan jelas.
“Ini yang menjadi persoalan atau debatable di Indonesia dan sangat berbahaya sekali. Misalnya satu ruas jalan panjang, kelasnya beda-beda. Ini menunjukkan kita belum punya roadmap yang pasti mengenai kelas jalan,” ucapnya.
Kemudian, persoalan kedua yang menyebabkan jembatan timbang di Indonesia tidak berwibawa adalah masalah pungutan liar (pungli). “Sebelum bisa menyelesaikan perkara pungli ini, niscaya jembatan timbang di Indonesia itu akan menjadi benar,” katanya.
Persoalan ketiga yang membuat jembatan timbang di Indonesia tidak berwibawa adalah tidak memiliki area penampungan yang bisa menjamin perlindungan terhadap barang-barang dari truk-truk yang overloading.
“Area penampungan yang ada di jembatan timbang kita itu sangat terbatas. Jadi, tidak ada jaminan perlindungan terhadap barang-barang yang diturunkan karena overloading,” ujarnya.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, melihat infrastruktur jembatan timbang di Indonesia kurang memadai dan teknologinya belum upgrade. Selain itu, menurutnya, jembatan timbang di Indonesia itu minim pengawasan. “Inilah yang menyebabkan banyaknya praktik-praktik korupsi dan tidak ada penindakan sama sekali,” tuturnya.
Senada, pengamat kebijakan publik lainnya Agus Pambagio menyebut masalah jembatan timbang di Indonesia itu tidak terlepas dari persoalan korupsi dan pungli. “Jadi, kalau korupsi dan pungli masih merajalela apa pun kebijakannya tidak akan sukses untuk memperbaiki kondisi jembatan timbang kita,” ucapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono dari Fraksi Gerindra dan praktisi transportasi dan logistik, menyoroti perlunya pembenahan jembatan timbang di Indonesia. Menurutnya, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di jembatan timbang itu sangat kurang dan peralatannya juga banyak yang sudah rusak.
Selain itu, dari total 141 jembatan timbang yang ada di seluruh Indonesia, sampai dengan sekarang ini hanya 25 jembatan timbang yang dibuka. Dan itupun tidak beroperasi 24 jam, tapi hanya 8 jam saja. “Ini kan sama saja dengan bohong jika mau secara serius menerapkan Zero Odol,” tandasnya.
Hasil kajian Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2020 mendapati sejumlah masalah yang dimiliki jembatan timbang. Di antaranya, geometrik akses jembatan dan kapasitas alat timbang terbatas.
Masalah lainnya ketersediaan gudang bagi truk-truk obesitas untuk menyimpan barang bawaan mereka apabila menyalahi aturan. Persoalannya, jika ternyata muatannya adalah barang yang mudah busuk atau berumur pendek maka harus ada tempat penyimpanan yang memadai agar tidak terjadi kerugian.
Kalaupun berumur panjang, kapasitas penyimpanan gudang juga akan tetap menjadi masalah belum tentu logistik yang ditinggalkan akan diambil oleh pemilik barang. Belum lagi pungli yang merugikan para sopir truk.
(cip)
Lihat Juga :