DPR Desak Pemerintah Segera Selamatkan Industri Dalam Negeri dan Berantas Mafia Impor
Selasa, 11 Maret 2025 - 06:26 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mendesak kementerian/lembaga segera mengambil tindakan bersama terkait penyelamatan industri dalam negeri. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mendesak kementerian/lembaga segera mengambil tindakan bersama terkait penyelamatan industri dalam negeri. Hal itu menyusul semakin meluasnya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor industri akibat membanjirnya barang-barang impor.
“Ini harus segera ada tindakan bersama secara nasional, tidak boleh hanya Kementerian Perindustrian sendirian. Peraturan atau regulasinya dievaluasi dan dicabut kalau tidak pro kepada industri, Bea Cukai diawasi dengan benar, dan mafia-mafia impor yang bercokol lama bahkan seperti sudah mengakar di sini harus diberantas,” tegas Evita, Selasa (11/3/2025).
Menurut Evita, membanjirnya barang-barang impor murah berdampak mematikan bagi industri dalam negeri, yang terakhir ini sektornya makin meluas bukan hanya tekstil tapi juga elektronik, alas kaki, bahkan diduga bisa merambah ke otomotif dan lainnya jika tidak ada tindakan kesegeraan.
Baca juga: Ketum KBPP Polri Lantik Anggota PAW Kepengurusan Baru, Ini Pesannya
“Industri kita ini tidak sedang baik-baik saja. Ini harus ada tindakan nyata misalnya terhadap mafia-mafia ini. Jika terpaksa harus berhadapan dengan penegakan hukum ya harus dilakukan. Kalau tidak salah kita punya Satgas Pengawasan Barang Impor, bagaimana kabarnya? Bila dianggap perlu Bapak Presiden bisa intervensi bikin tim mengawasi oknum-oknum yang bermain yang menganggu industri kita ini, apalagi kan bukan hanya impor tapi juga diganggu sama preman-preman,” kata Evita.
Dari sisi peraturan, Evita dengan tegas mendesak agar Menteri Perdagangan (Mendag) untuk segera mencabut Permendag No8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dan juga meminta Menkeu merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat yang dinilai ikut merusak daya saing industri dalam negeri yang berdampak pada membanjirnya PHK terakhir ini.
Baca juga: Evita Dorong Kolaborasi Kementerian dan Global Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia
“Ini harus segera ada tindakan bersama secara nasional, tidak boleh hanya Kementerian Perindustrian sendirian. Peraturan atau regulasinya dievaluasi dan dicabut kalau tidak pro kepada industri, Bea Cukai diawasi dengan benar, dan mafia-mafia impor yang bercokol lama bahkan seperti sudah mengakar di sini harus diberantas,” tegas Evita, Selasa (11/3/2025).
Menurut Evita, membanjirnya barang-barang impor murah berdampak mematikan bagi industri dalam negeri, yang terakhir ini sektornya makin meluas bukan hanya tekstil tapi juga elektronik, alas kaki, bahkan diduga bisa merambah ke otomotif dan lainnya jika tidak ada tindakan kesegeraan.
Baca juga: Ketum KBPP Polri Lantik Anggota PAW Kepengurusan Baru, Ini Pesannya
“Industri kita ini tidak sedang baik-baik saja. Ini harus ada tindakan nyata misalnya terhadap mafia-mafia ini. Jika terpaksa harus berhadapan dengan penegakan hukum ya harus dilakukan. Kalau tidak salah kita punya Satgas Pengawasan Barang Impor, bagaimana kabarnya? Bila dianggap perlu Bapak Presiden bisa intervensi bikin tim mengawasi oknum-oknum yang bermain yang menganggu industri kita ini, apalagi kan bukan hanya impor tapi juga diganggu sama preman-preman,” kata Evita.
Dari sisi peraturan, Evita dengan tegas mendesak agar Menteri Perdagangan (Mendag) untuk segera mencabut Permendag No8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dan juga meminta Menkeu merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat yang dinilai ikut merusak daya saing industri dalam negeri yang berdampak pada membanjirnya PHK terakhir ini.
Baca juga: Evita Dorong Kolaborasi Kementerian dan Global Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia
Lihat Juga :