Belum Bahas RUU Cipta Lapangan Kerja, DPR Bantah Ulur-ulur Waktu

Senin, 17 Februari 2020 - 19:09 WIB
Belum Bahas RUU Cipta...
Belum Bahas RUU Cipta Lapangan Kerja, DPR Bantah Ulur-ulur Waktu
A A A
JAKARTA - DPR membantah telah mengulur-ulur waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja karena draf, naskah akademik (NA) dan Surat Presiden (Surpres) RUU ini sudah diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani sejak Selasa, 11 Februari 2020 lalu.

Pimpinan DPR berkilah bahwa belum diprosesnya pembahasan RUU itu karena kesibukan Pimpinan DPR seperti menerima tamu dan juga penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa oleh Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kepada Ketua DPR. “Nggak, nggak, nggak. Kita nggak ada ngulur waktu,” tegas Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menjawab tudingan itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Azis menjelaskan, belum dilakukannya Rapim (rapat pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah) DPR karena DPR masih memiliki kesibukan lain. Seperti misalnya, hari ini Pimpinan DPR menerima wartawan dan tamu. /”Dan itu semua tidak disengaja. Karena kesibukan, kesibukan, agenda ini terima wartawan hari ini, tamu. Kaya tamu tunggu di luar, apakah itu sengaja? Kan tidak. Kan nggak ada kesengajaan semua,” kilahnya.

Selain itu, Azis melanjutkan, sebelum dilakukan Rapim, Bamus dan Paripurna, penerimaan draf, NA dan Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja ini juga harus diregister terlebih dulu di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, sama halnya dengan usulan Panitua Khusus (Pansus) Jiwasraya.

Azis mengakui segala sesuatu di DPR ini bisa dilakukan secara cepat jika Pimpinan DPR berkehendak namun, harus dipahami juga bahwa Pimpinan DPR memiliki kesibukan lain. “Bisa (cepat), memang tidak ada yang tidak bisa. Cuma kita kan juga harus memahami. Kemarin ada acara di Semarang. Kan harus memahami itulah,” ucap politikus Golkar ini.

Soal target 100 hari pembahasan, menurut dia, itu harapan. Soal apakah terwujud atau tidak DPR bersama pemerintah akan mengusahakan. Tetapi, perlu juga dilihat bagaimana kenyataannya nanti, apakah pemerintah sebagai pengusul akan datang tepat waktu, apakah akan pembahasan akan dilakukan secara disiplin dan masih banyak lagi pertimbangan. “Banyak pertimbangan, banyak situasi yang berkembang,” imbuhnya.

Terkait menteri-menteri yang terlihat mendekati DPR untuk memuluskan RUU ini, Azis menyebut semua sama-sama memahami itu. Azis juga mengakui kenyataan itu. “Yaudah lah kita sama-sama paham. Ya, tapi kan begini, tidak bisa kita berasumsi itu dari satu sisi. Namanya ada orang undangan, sedapat mungkin kita hadir. Namanya ada permintaan wawancara, sedapat mungkin kita bersedia diwawancara. Kan begitu. Apakah dengan ini kita ada hal tertentu? Kan belum tentu. Ya kan,” tutup Azis.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)