Pengamat Sebut Sejumlah Pasal Omnibus Law Ciptaker Merugikan Buruh

Sabtu, 25 April 2020 - 14:07 WIB
loading...
Pengamat Sebut Sejumlah...
Penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law Ciptaker merupakan langkah tepat. Ada banyak pasal yang bermasalah dalam RUU tersebut. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan langkah tepat. Ada banyak pasal yang bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan banyak sekali pasal-pasal yang tidak jelas, terutama mengenai outsourcing, tenaga kerja kontrak, dan upah. "Banyak merugikan buruh. Ini lebih mengadopasi kepentingan-kepentingan pengusaha," ujar Trubus saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (25/04/2020).

(Baca juga: Fadli Zon Sebut Kalau Perlu RUU Ciptaker Dicabut Dulu, Fokus Tangani Corona)

Trubus mengusulkan, penundaan ini sebaiknya diberikan batas waktu agar ada kepastian. Ia mewanti-wanti jangan sampai klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari omnibus law.

"Nantinya, aturan baru sudah diperbarui, maka yang terjadi UU buruh menjadi tidak sinkron dengan UU yang lain. Omnibus law untuk mempermudah bagaimana aturan bisa disinskronkan karena banyak sekali yang tumpang tindih," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Mendobrak Batas: 36...
Mendobrak Batas: 36 Profesi Buktikan Tunanetra Mampu Taklukkan Sektor Formal
Shelter Indonesia Perkenalkan...
Shelter Indonesia Perkenalkan Ekosistem Digital untuk Operasional Terintegrasi
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Mengurai Dampak Sosial...
Mengurai Dampak Sosial dan Lingkungan PSN Batang
Kemnaker Dorong Pengantar...
Kemnaker Dorong Pengantar Kerja Perkuat Inovasi dan Adaptif
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
UBM Bahas Tren Tenaga...
UBM Bahas Tren Tenaga Kerja Pariwisata Global di Studium Generale 2026
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Rekomendasi
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Sunan Kalijaga Buka...
Sunan Kalijaga Buka Suara setelah Dituding Tak Profesional oleh Erin Wartia
Berita Terkini
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved