KemenPPPA Dorong Pemda Kembangkan Pusat Informasi tentang Dunia Anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai wadah untuk mendapatkan informasi yang layak bagi anak.
Hingga saat ini, perkembangan PISA sampai saat ini masih lambat dan baru terdapat di tujuh kabupaten/kota. (Baca juga: Kemenkes Tegaskan Imunisasi Bagian Pemenuhan Hak Anak)
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin, mengatakan PISA menjadi pusat informasi dengan fokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak.
(Baca juga: Teguhkan Kemandirian dengan Vaksin Merah Putih)
Menurutnya, fasilitas itu dapat berdiri sendiri atau berintegrasi dengan sarana dan prasarana pemenuhan hak anak yang sudah ada. seperti tempat bermain, perpustakaan atau ruang baca, ruang kreativitas dan multimedia, serta tempat konsultasi.
"Mewujudkan PISA bukan hanya tugas Dinas PPPA, dapat menggandeng instansi terkait lainnya, seperti Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perpustakaan, dunia usaha, dan perguruan tinggi," ujar Lenny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2020).
Selain sebagai implementasi dalam pemenuhan hak anak mendapatkan informasi yang layak, pengembangan PISA menjadi salah satu indikator utama bagi kabupaten/kota untuk meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Terkait itu, KemenPPPA memiliki pedoman umum pengembangan PISA. Ada enam persyaratan yang harus disiapkan, yaitu kebijakan, program, pengelolaan, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan lingkungan, serta monitoring dan evaluasi.
Di Kota Surakarta, Jawa Tengah, sejak 2019 inisiasi PISA telah diintegrasikan dengan Taman Anak Cerdas yang merupakan ruang publik bagi anak-anak mengembangkan bakat, kreasi, seni, keterampilan, bersosialisasi, dan pengenalan teknologi informasi. Hingga saat ini, Taman Anak Cerdas sudah didirikan di 13 kelurahan di Kota Surakarta dan dikelola oleh masyarakat dengan dibiayai oleh anggaran kelurahan.
Sementara itu, di Kabupaten Agam, Sumatera Barat diwujudkan melalui Perpustakaan Nagari Sungai Pua. Selain menyediakan berbagai koleksi buku, perpustakaan tersebut juga menyediakan pojok digital dan pemanfaatan teknologi informasi, serta tempat belajar mengembangkan kreativitas, bakat, dan minat.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Agam, Erniwati mengatakan kunci keberhasilan di Perpustakaan Sungai Pua adalah PISA dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Nagari. Upaya itu untuk mempercepat proses pengembangan pustaka yang saat ini masih berproses untuk melengkapi syarat-syarat PISA.
"Kami semua merasa PISA merupakan kebutuhan bersama di tengah era digitalisasi. Selain itu, kami juga melakukan promosi layanan perpustakaan ke sekolah-sekolah agar mengubah pandangan anak-anak bahwa melakukan kegiatan di perpustakaan bisa menyenangkan. Dalam pengembangannya, kami juga melibatkan Forum Anak Kabupaten Agam," terang Erniwati.
Konsep PISA di Kota Denpasar, Bali, juga diwujudkan dengan memanfaatkan perpustakaan keliling atau mobil konseling. Kepala bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPAPPKB) Kota Denpasar, Tresna Yasa menceritakan pemanfaatan PISA dilakukan melalui mobil konseling 'Denpasar Ceria' yang beroperasi setiap akhir pekan.
Sementara itu, rencana inisiasi PISA juga akan dikembangkan di Taman Baca Lestari di Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Taman baca yang diresmikan Gubernur Sulawesi Selatan dan Bunda PAUD Sulawesi Selatan pada 12 Maret 2020 itu dilatari karena tingginya antusias anak-anak di wilayah tersebut untuk belajar dan bermain. Wadah itu merupakan hasil kerja sama dan koordinasi dengan kelurahan, kecamatan, dan dukungan masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, perkembangan PISA sampai saat ini masih lambat dan baru terdapat di tujuh kabupaten/kota. (Baca juga: Kemenkes Tegaskan Imunisasi Bagian Pemenuhan Hak Anak)
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin, mengatakan PISA menjadi pusat informasi dengan fokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak.
(Baca juga: Teguhkan Kemandirian dengan Vaksin Merah Putih)
Menurutnya, fasilitas itu dapat berdiri sendiri atau berintegrasi dengan sarana dan prasarana pemenuhan hak anak yang sudah ada. seperti tempat bermain, perpustakaan atau ruang baca, ruang kreativitas dan multimedia, serta tempat konsultasi.
"Mewujudkan PISA bukan hanya tugas Dinas PPPA, dapat menggandeng instansi terkait lainnya, seperti Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perpustakaan, dunia usaha, dan perguruan tinggi," ujar Lenny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2020).
Selain sebagai implementasi dalam pemenuhan hak anak mendapatkan informasi yang layak, pengembangan PISA menjadi salah satu indikator utama bagi kabupaten/kota untuk meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Terkait itu, KemenPPPA memiliki pedoman umum pengembangan PISA. Ada enam persyaratan yang harus disiapkan, yaitu kebijakan, program, pengelolaan, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan lingkungan, serta monitoring dan evaluasi.
Di Kota Surakarta, Jawa Tengah, sejak 2019 inisiasi PISA telah diintegrasikan dengan Taman Anak Cerdas yang merupakan ruang publik bagi anak-anak mengembangkan bakat, kreasi, seni, keterampilan, bersosialisasi, dan pengenalan teknologi informasi. Hingga saat ini, Taman Anak Cerdas sudah didirikan di 13 kelurahan di Kota Surakarta dan dikelola oleh masyarakat dengan dibiayai oleh anggaran kelurahan.
Sementara itu, di Kabupaten Agam, Sumatera Barat diwujudkan melalui Perpustakaan Nagari Sungai Pua. Selain menyediakan berbagai koleksi buku, perpustakaan tersebut juga menyediakan pojok digital dan pemanfaatan teknologi informasi, serta tempat belajar mengembangkan kreativitas, bakat, dan minat.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Agam, Erniwati mengatakan kunci keberhasilan di Perpustakaan Sungai Pua adalah PISA dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Nagari. Upaya itu untuk mempercepat proses pengembangan pustaka yang saat ini masih berproses untuk melengkapi syarat-syarat PISA.
"Kami semua merasa PISA merupakan kebutuhan bersama di tengah era digitalisasi. Selain itu, kami juga melakukan promosi layanan perpustakaan ke sekolah-sekolah agar mengubah pandangan anak-anak bahwa melakukan kegiatan di perpustakaan bisa menyenangkan. Dalam pengembangannya, kami juga melibatkan Forum Anak Kabupaten Agam," terang Erniwati.
Konsep PISA di Kota Denpasar, Bali, juga diwujudkan dengan memanfaatkan perpustakaan keliling atau mobil konseling. Kepala bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPAPPKB) Kota Denpasar, Tresna Yasa menceritakan pemanfaatan PISA dilakukan melalui mobil konseling 'Denpasar Ceria' yang beroperasi setiap akhir pekan.
Sementara itu, rencana inisiasi PISA juga akan dikembangkan di Taman Baca Lestari di Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Taman baca yang diresmikan Gubernur Sulawesi Selatan dan Bunda PAUD Sulawesi Selatan pada 12 Maret 2020 itu dilatari karena tingginya antusias anak-anak di wilayah tersebut untuk belajar dan bermain. Wadah itu merupakan hasil kerja sama dan koordinasi dengan kelurahan, kecamatan, dan dukungan masyarakat sekitar.
(maf)