Kemenkes Tegaskan Imunisasi Bagian Pemenuhan Hak Anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , dr Achmad Yurianto mengatakan, imunisasi merupakan bagian dari pemenuhan hak terhadap anak.
(Baca juga: 100 Dokter Gugur Terpapar Covid-19, PB IDI Keluarkan Empat Instruksi Ini)
"Imunisasi, vaksinasi adalah bagian dari pemenuhan hak itu. Inilah yang kemudian kita rasakan di sisi Kementerian Kesehatan sesuatu yang penting," ungkap Yuri dalam diskusi bertema 'Imunisasi Lengkap Modal Awal Melawan Covid-19' di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (31/8/2020).
(Baca juga: Kasus Baru di Kuwait, Total 1.371 WNI Positif Covid-19)
Yuri mengatakan, dengan imunisasi artinya ingin menjadikan anak sebagai generasi penerus bangsa menjadi semakin baik. "Apapun yang terjadi, anak-anak kita ini kan masa depan bangsa itu ada di mereka. Oleh karena itu kan kita menginginkan bahwa bangsa ini menjadi semakin baik. Oleh karena itu ini menjadi hak dasar bagi anak-anak kita untuk bisa sehat," tegasnya.
Yuri mengatakan, meski dalam masa Covid-19 (virus Corona), namun saat ini pelaksanaan layanan imunisasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Posyandu sudah bisa dilaksanakan tentunya dengan protokol kesehatan.
"Ini sesuatu yang dinamis tentang Covid ini. Memang di awal-awal kita lebih banyak diwarnai oleh informasi yang belum dipahami. Kita belum berhasil untuk memetakan risiko dari setiap daerah. Kemudian juga adanya berita yang masih simpang siur tentang ini," kata Yuri.
Bahkan kata Yuri, di beberapa bulan terakhir pengendalian Covid-19 semakin terstruktur dengan diketahuinya daerah yang memiliki risiko tinggi, risiko sedang, rendah atau daerah yang tidak berisiko. Sehingga pelayanan imunisasi bisa dilaksanakan.
"Di beberapa minggu terakhir, bahkan dalam beberapa bulan terakhir ini sudah lebih terstruktur. Jadi kita sudah bisa membedakan mana sih daerah yang memiliki risiko tinggi, risiko sedang, rendah atau daerah yang tidak berisiko," ungkap Yuri.
Ia pun menegaskan, Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga-tenaga kesehatan juga terpenuhi. "Ya, betul memang APD di awal-awal kita mengintervensi Covid ini menjadi sebuah kendala besar kan. Kita tahu tentang bagaimana sulitnya APD. Namun, saat ini kan sudah tidak lagi. Apalagi di dalam konteks APD kita tidak bisa mengatakan bahwa semua APD itu pasti level 3 kan ada level 1, level 2, level 3 dan seterusnya," katanya.
(Baca juga: 100 Dokter Gugur Terpapar Covid-19, PB IDI Keluarkan Empat Instruksi Ini)
"Imunisasi, vaksinasi adalah bagian dari pemenuhan hak itu. Inilah yang kemudian kita rasakan di sisi Kementerian Kesehatan sesuatu yang penting," ungkap Yuri dalam diskusi bertema 'Imunisasi Lengkap Modal Awal Melawan Covid-19' di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (31/8/2020).
(Baca juga: Kasus Baru di Kuwait, Total 1.371 WNI Positif Covid-19)
Yuri mengatakan, dengan imunisasi artinya ingin menjadikan anak sebagai generasi penerus bangsa menjadi semakin baik. "Apapun yang terjadi, anak-anak kita ini kan masa depan bangsa itu ada di mereka. Oleh karena itu kan kita menginginkan bahwa bangsa ini menjadi semakin baik. Oleh karena itu ini menjadi hak dasar bagi anak-anak kita untuk bisa sehat," tegasnya.
Yuri mengatakan, meski dalam masa Covid-19 (virus Corona), namun saat ini pelaksanaan layanan imunisasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Posyandu sudah bisa dilaksanakan tentunya dengan protokol kesehatan.
"Ini sesuatu yang dinamis tentang Covid ini. Memang di awal-awal kita lebih banyak diwarnai oleh informasi yang belum dipahami. Kita belum berhasil untuk memetakan risiko dari setiap daerah. Kemudian juga adanya berita yang masih simpang siur tentang ini," kata Yuri.
Bahkan kata Yuri, di beberapa bulan terakhir pengendalian Covid-19 semakin terstruktur dengan diketahuinya daerah yang memiliki risiko tinggi, risiko sedang, rendah atau daerah yang tidak berisiko. Sehingga pelayanan imunisasi bisa dilaksanakan.
"Di beberapa minggu terakhir, bahkan dalam beberapa bulan terakhir ini sudah lebih terstruktur. Jadi kita sudah bisa membedakan mana sih daerah yang memiliki risiko tinggi, risiko sedang, rendah atau daerah yang tidak berisiko," ungkap Yuri.
Ia pun menegaskan, Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga-tenaga kesehatan juga terpenuhi. "Ya, betul memang APD di awal-awal kita mengintervensi Covid ini menjadi sebuah kendala besar kan. Kita tahu tentang bagaimana sulitnya APD. Namun, saat ini kan sudah tidak lagi. Apalagi di dalam konteks APD kita tidak bisa mengatakan bahwa semua APD itu pasti level 3 kan ada level 1, level 2, level 3 dan seterusnya," katanya.
(maf)