HTI dalam Bayang-Bayang Hukum
Selasa, 11 Februari 2025 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
Di Kanada, langkah serupa mulai diambil. Pada 13 Januari 2025, Menteri Keamanan Publik Rachel Bendayan mengumumkan pemantauan ketat terhadap HT setelah rencana konferensi mereka di Hamilton, Ontario. RCMP telah mengaktifkan pengawasan penuh terhadap acara tersebut dan sedang mempertimbangkan status HT sebagai entitas teroris dalam hukum Kanada.
Pada 6 Januari 2025, HT Kanada merespons tekanan ini dengan pernyataan tegas: mereka tetap berpegang pada misinya untuk menghidupkan kembali umat Islam melalui pendirian kembali Khilafah sesuai metode kenabian. Ini adalah sinyal bahwa meskipun mereka menghadapi represi, mereka tetap teguh dalam ideologi dan menolak tunduk pada tekanan pemerintah.
Di Kota Hamilton, respons juga muncul. Wali Kota Andrea Horwath menegaskan bahwa kota tersebut tidak akan menjadi ruang bagi organisasi yang menyebarkan kebencian. Dengan kebijakan ketat terkait penyewaan fasilitas publik, Hamilton memastikan HT tidak bisa beroperasi secara terbuka. Ini adalah tanda bahwa negara-negara Barat mulai melihat HT sebagai ancaman nyata dan mengambil langkah preventif sebelum gerakan ini berkembang lebih jauh.
Mencari Celah Pascapelarangan
Pada 2 Februari 2025, aksi massa berupa pawai terjadi di sedikitnya 22 kota di Indonesia. Meski tidak mengatasnamakan HTI secara resmi, pola mobilisasi dan narasi yang digunakan mengindikasikan keterlibatan jaringan mereka.
Pemerintah diharapkan bertindak lebih tegas terhadap kelompok yang dinilai terus berupaya menyusupkan ide khilafah ke ruang publik, meskipun telah dilarang secara hukum. Ini menunjukkan bahwa HTI tetap mencari celah, menggunakan metode adaptif untuk menghindari deteksi, dan menyusup ke organisasi yang lebih moderat.
Dalam Konferensi Pers BNPT pada 23 Desember 2024 di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa sebanyak 180.954 konten bermuatan radikalisme, intoleransi, dan ekstremisme terdeteksi sepanjang tahun 2024.
Konten-konten ini terafiliasi dengan berbagai jaringan teroris dan kelompok terlarang, di antaranya ISIS, JAD, Hizbut Tahrir Indonesia, dan JAT. Temuan ini menjadi sinyal bahwa meskipun telah dibubarkan, jaringan HTI masih aktif dalam ruang digital, membangun narasi dan merekrut simpatisan baru melalui berbagai platform daring.
Fenomena gerakan khilafah di Indonesia tidak hanya berkutat pada HTI. Salah satu aktor yang turut mencuri perhatian adalah Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin (KM), sebuah organisasi yang mengklaim sebagai gerakan dakwah untuk menegakkan sistem khilafah di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1997 dan memiliki struktur kepemimpinan dengan “khalifah” sebagai pemimpin tertinggi.
Pada 6 Januari 2025, HT Kanada merespons tekanan ini dengan pernyataan tegas: mereka tetap berpegang pada misinya untuk menghidupkan kembali umat Islam melalui pendirian kembali Khilafah sesuai metode kenabian. Ini adalah sinyal bahwa meskipun mereka menghadapi represi, mereka tetap teguh dalam ideologi dan menolak tunduk pada tekanan pemerintah.
Di Kota Hamilton, respons juga muncul. Wali Kota Andrea Horwath menegaskan bahwa kota tersebut tidak akan menjadi ruang bagi organisasi yang menyebarkan kebencian. Dengan kebijakan ketat terkait penyewaan fasilitas publik, Hamilton memastikan HT tidak bisa beroperasi secara terbuka. Ini adalah tanda bahwa negara-negara Barat mulai melihat HT sebagai ancaman nyata dan mengambil langkah preventif sebelum gerakan ini berkembang lebih jauh.
Mencari Celah Pascapelarangan
Pada 2 Februari 2025, aksi massa berupa pawai terjadi di sedikitnya 22 kota di Indonesia. Meski tidak mengatasnamakan HTI secara resmi, pola mobilisasi dan narasi yang digunakan mengindikasikan keterlibatan jaringan mereka.
Pemerintah diharapkan bertindak lebih tegas terhadap kelompok yang dinilai terus berupaya menyusupkan ide khilafah ke ruang publik, meskipun telah dilarang secara hukum. Ini menunjukkan bahwa HTI tetap mencari celah, menggunakan metode adaptif untuk menghindari deteksi, dan menyusup ke organisasi yang lebih moderat.
Dalam Konferensi Pers BNPT pada 23 Desember 2024 di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa sebanyak 180.954 konten bermuatan radikalisme, intoleransi, dan ekstremisme terdeteksi sepanjang tahun 2024.
Konten-konten ini terafiliasi dengan berbagai jaringan teroris dan kelompok terlarang, di antaranya ISIS, JAD, Hizbut Tahrir Indonesia, dan JAT. Temuan ini menjadi sinyal bahwa meskipun telah dibubarkan, jaringan HTI masih aktif dalam ruang digital, membangun narasi dan merekrut simpatisan baru melalui berbagai platform daring.
Fenomena gerakan khilafah di Indonesia tidak hanya berkutat pada HTI. Salah satu aktor yang turut mencuri perhatian adalah Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin (KM), sebuah organisasi yang mengklaim sebagai gerakan dakwah untuk menegakkan sistem khilafah di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1997 dan memiliki struktur kepemimpinan dengan “khalifah” sebagai pemimpin tertinggi.