RUU Cipta Kerja Dinilai Mampu Buka Peluang Investasi di Bidang Pertanian
Kamis, 03 September 2020 - 09:20 WIB
loading...
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menilai, RUU Cipta Kerja mampu membuka peluang investasi, salah satunya pertanian. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja mampu membuka peluang investasi, salah satunya sektor pertanian. Hal itu mengingat sektor tersebut tetap tumbuh positif di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
(Baca juga: Soal RUU Ciptaker, Ibas Ingin Pekerja Lebih Sejahtera dan Dapat Keadilan)
"Semangat RUU Cipta Kerja adalah untuk mengundang investasi, dan di sektor pertanian terlihat beberapa perubahan kebijakan yang diusulkan sesuai dengan semangat itu," Felippa, Kamis (3/9/2020).
(Baca juga: Dukung RUU Cipta Kerja, NasDem Beberkan Sejumlah Fakta)
Felippa menjelaskan, regulasi investasi yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura saat ini dianggap tidak ramah di sektor pertanian. Diharapkan dengan adanya RUU Cipta Kerja kondisi tersebut bisa memudahkan investasi.
(Baca juga: Soal RUU Ciptaker, Ibas Ingin Pekerja Lebih Sejahtera dan Dapat Keadilan)
"Semangat RUU Cipta Kerja adalah untuk mengundang investasi, dan di sektor pertanian terlihat beberapa perubahan kebijakan yang diusulkan sesuai dengan semangat itu," Felippa, Kamis (3/9/2020).
(Baca juga: Dukung RUU Cipta Kerja, NasDem Beberkan Sejumlah Fakta)
Felippa menjelaskan, regulasi investasi yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura saat ini dianggap tidak ramah di sektor pertanian. Diharapkan dengan adanya RUU Cipta Kerja kondisi tersebut bisa memudahkan investasi.
Lihat Juga :