KPK Sebut Hasto Melawan saat Ponselnya Disita
Kamis, 06 Februari 2025 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Tim Biro KPK mengungkap, sesampainya di ruang pemeriksaan, penyidik KPK meminta agar Kusnadi menyerahkan handphone milik Hasto tuk dilakukan penyitaan. Namun, pada saat penyidik menyampaikan dan membaca surat perintah penyitaan, penyidik mendapatkan perlawanan dari Hasto karena Hasto tak mau ponselnya disita.
"Selanjutnya Kusnadi dibawa ke ruang pemeriksaan nomor 36 dan pada saat itu penyidik melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi dikarenakan penyidik menduga ada handphone lain milik Pemohon yang disimpan Kusnadi," paparnya.
Baca juga: Pernah OTT Sekjen PDIP Hasto di PTIK, tapi Petugas KPK Malah Diamankan
Sejatinya, beber KPK, pada saat melakukan penggeledahan tersebut, penyidik KPK memperkenalkan diri, lalu membacakan surat perintah penyidikan, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah penyitaan. Pada saat melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi, penyidik kembali menemukan 1 ponsel lainnya milik Hasto Kristiyanto merek iPhone 15 yang setelah dilakukan pemeriksaan terdapat nama Harun Masiku di dalam pencarian melalui aplikasi WhatsApp.
"Kemudian handphone tersebut diserahkan Kusnadi pada Hasto Kristiyanto tuk dilakukan penyitaan. Namun, Pemohon tetap menyatakan keberatannya, penyidik tetap melakukan penyitaan terhadap handphone Pemohon, namun yang bersangkutan menolak untuk menandatangani berita acara penyitaan sesuai berita acara penolakan tandatangan atas berita penyitaan dan STPBB nomor 1283 tanggal 10 Juni 2024," katanya.
"Selanjutnya Kusnadi dibawa ke ruang pemeriksaan nomor 36 dan pada saat itu penyidik melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi dikarenakan penyidik menduga ada handphone lain milik Pemohon yang disimpan Kusnadi," paparnya.
Baca juga: Pernah OTT Sekjen PDIP Hasto di PTIK, tapi Petugas KPK Malah Diamankan
Sejatinya, beber KPK, pada saat melakukan penggeledahan tersebut, penyidik KPK memperkenalkan diri, lalu membacakan surat perintah penyidikan, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah penyitaan. Pada saat melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi, penyidik kembali menemukan 1 ponsel lainnya milik Hasto Kristiyanto merek iPhone 15 yang setelah dilakukan pemeriksaan terdapat nama Harun Masiku di dalam pencarian melalui aplikasi WhatsApp.
"Kemudian handphone tersebut diserahkan Kusnadi pada Hasto Kristiyanto tuk dilakukan penyitaan. Namun, Pemohon tetap menyatakan keberatannya, penyidik tetap melakukan penyitaan terhadap handphone Pemohon, namun yang bersangkutan menolak untuk menandatangani berita acara penyitaan sesuai berita acara penolakan tandatangan atas berita penyitaan dan STPBB nomor 1283 tanggal 10 Juni 2024," katanya.
(abd)
Lihat Juga :