KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Jum'at, 24 Januari 2025 - 10:02 WIB
loading...
Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (kiri atas) memberikan kesaksian secara jarak jauh (teleconference) dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP), Kamis, 18 Mei 2017. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (24/1/2025).
Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia. "KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujarnya.
Baca juga: Diperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar Sebut Ada Dua Tersangka Baru di Kasus e-KTP
Belum ada keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Paulus Tannos. Termasuk kapan dia akan diterbangkan menuju Indonesia.
Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Akan hal itu, Lembaga Antirasuah mengaku kesulitan menagkap Paulus Tannos meski sudah menemukan yang bersangkutan.
"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa," kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 12 Agustus 2023.
"Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (24/1/2025).
Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia. "KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujarnya.
Baca juga: Diperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar Sebut Ada Dua Tersangka Baru di Kasus e-KTP
Belum ada keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Paulus Tannos. Termasuk kapan dia akan diterbangkan menuju Indonesia.
Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Akan hal itu, Lembaga Antirasuah mengaku kesulitan menagkap Paulus Tannos meski sudah menemukan yang bersangkutan.
"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa," kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Lihat Juga :