Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ubah Kewarganegaraan, KPK Tak Habis Pikir
Selasa, 08 Agustus 2023 - 12:14 WIB
loading...
Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (kiri atas) saat memberikan kesaksian secara jarak jauh (teleconference) dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP), Kamis (18/5/2017). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri membeberkan buronan yang mengubah status kewarganegaraan adalah Paulus Tannos. KPK tak habis pikir tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu bisa melakukan hal tersebut.
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi soal Paulus Tannos ubah kewarganegaraan, Selasa (8/8/2023).
Ali mengaku heran Paulus Tannos bisa mengubah kewarganegaraan. Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia. Bahkan, buronan kasus korupsi proyek e-KTP tersebut bisa mempunyai paspor negara lain.
Baca juga: Ganti Nama, Buronan KPK Paulus Tannos Tak Terdaftar di Red Notice
"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ungkap Ali.
Sekadar informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.
Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi soal Paulus Tannos ubah kewarganegaraan, Selasa (8/8/2023).
Ali mengaku heran Paulus Tannos bisa mengubah kewarganegaraan. Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia. Bahkan, buronan kasus korupsi proyek e-KTP tersebut bisa mempunyai paspor negara lain.
Baca juga: Ganti Nama, Buronan KPK Paulus Tannos Tak Terdaftar di Red Notice
"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ungkap Ali.
Sekadar informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.
Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.
Lihat Juga :