Gugatan Pilgub Sulsel, Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu Sulsel soal Temuan Tanda Tangan Palsu

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:58 WIB
loading...
A A A
Untuk diketahui, gugatan utama pasangan DIA ke MK berkisar pada dugaan tanda tangan palsu yang tersebar di setiap TPS se-Sulawesi Selatan. Dugaan ini, menurut Asri, berawal dari pembatasan partisipasi pemilih melalui berbagai cara, termasuk tidak mendistribusikan seluruh undangan memilih kepada wajib pilih.

"Pemilih yang tidak hadir ke TPS digunakan hak pilihnya oleh oknum KPPS untuk mencoblos pasangan tertentu dan membubuhkan tanda tangan palsu atas nama pemilih tersebut. Ini terjadi secara terstruktur dan masif," ungkap Asri.

Tim Danny-Azhar menemukan dugaan tanda tangan palsu yang jumlahnya mencapai 90 hingga 130 per TPS. "Kalau dirata-rata, kami dapatkan sekitar 110 tanda tangan palsu per TPS dari total 14.548 TPS di Sulsel. Dengan demikian, terdapat 1.600.280 tanda tangan palsu," katanya.

Asri menyebut bahwa dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 lalu dapat dilihat melalui dua pendekatan.

Pendekatan pertama adalah melalui analisis selisih partisipasi pemilih. Berdasarkan temuan tim DIA, rata-rata hanya 50% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menerima undangan memilih.

"Kami juga menemukan rata-rata 9 orang per TPS tidak hadir mencoblos karena persoalan jarak. Itu sekitar 1,96% dari total DPT," ujar Asri. Dari data ini, tim DIA menghitung total realisasi pemilih sebesar 48,04%, jauh lebih rendah dari angka partisipasi versi KPU Sulsel sebesar 71,8%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Presiden Israel Ingin...
Presiden Israel Ingin Berdamai dengan Arab Saudi: Saya Menghormati Mohammed bin Salman
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Messi-Mbappe Berebut Sepatu Emas
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved