Pimpinan DPR Segera Bahas Usulan Pembentukan Pansus Jiwasraya

Kamis, 06 Februari 2020 - 17:15 WIB
Pimpinan DPR Segera Bahas Usulan Pembentukan Pansus Jiwasraya
Pimpinan DPR Segera Bahas Usulan Pembentukan Pansus Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengaku belum melihat surat usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan, usulan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat DPR RI itu telah diterima oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Maka itu, surat usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu akan segera dibahas dalam rapat Pimpinan DPR. "Karena itu dari Pak Azis akan segera dibawa kepada rapat pimpinan," ujar Cak Imin dalam Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). (Baca juga: Fadli Zon Ungkap Jokowi Minta Gerindra Tak Dukung Pansus Jiwasraya )

Selanjutnya, kata dia, usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu akan dibahas dalam rapat badan musyawarah (Bamus) DPR untuk disampaikan ke Rapat Paripurna berikutnya. "Oleh karena itu kalau ada yang interupsi seperti ini tidak perlu diulang lebih cepat lebih gitu. Setuju tunggu mekanismenya, setuju?" kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Kemudian, para anggota DPR yang hadir menjawab setuju. Adapun penjelasan Cak Imin tersebut menjawab interupsi dua anggota DPR dari Fraksi PKS dan seorang anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang menyinggung usulan pembentukan Pansus Jiwasraya.

Sekadar diketahui, Fraksi PKS dan Demokrat DPR telah menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR, kemarin. Total anggota DPR yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sebanyak 104 orang, 50 orang anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 orang dari Fraksi Partai Demokrat.

Di samping itu, Komisi III, VI, dan XI DPR telah membentuk Panja terkait Jiwasraya. Komisi III fokus pada proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. (Baca juga: Pansus Jiwasraya Bidik Istana )

Sedangkan Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR mengupayakan penyelamatan dan memulihkan kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Sementara Panja Jiwasraya di Komisi XI DPR untuk menjamin kembalinya dana nasabah perusahaan pelat merah tersebut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4288 seconds (0.1#10.140)