Sudah Setahun, Demokrat-PKS Pertanyakan Nasib Pansus Jiwasraya di Paripurna
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III DPR RI , Rabu (10/2/2021) sore hari ini. Fraksi oposisi yakni, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) mempertanyakan soal nasib usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya yang telah mereka ajukan sejak Februari 2020 lalu. Sudah setahun nasib usulan Pansus itu menggantung di DPR RI.
"Yang kedua, kami sedikit mengulas setahun yang lalu kami mengusulkan terbentuknya hak angket Jiwasraya," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/2/2021). Baca juga: Bobrok Asabri-Jiwasraya Terbongkar, Erick Thohir Harus Cepat Perbaiki Tata Kelola BUMN
Anggota Komisi VI DPR ini menyayangkan bahwa hingga hari ini, fraksinya sebagai salah satu pengusul belum mendapatkan jawaban atas usulan tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta jawaban pimpinan DPR.
"Dan tentu sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi keberlanjutannya, oleh karenanya saya mohon jawaban," cetusnya.
Senada, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa juga ingin mempertanyakan hal serupa dengan Ftaksi Demokrat. Karena tepat satu tahun lalu fraksinya bersama Fraksi Demokrat mengusulkan Pansus.
Untuk itu, Ledia atas nama Fraksi PKS meminta agar segera diberikan jawaban atas usulan tersebut. "Disampaikan oleh Fraksi Demokrat pada saat tahun lalu Fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera telah melayangkan surat berkaitan dengan Pansus pembentukan Pansus Jiwasraya. Mohon agar bisa diselesaikan dan ditindak," pinta Anggota Komisi X DPR itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang menjawab dengan diplomatis bahwa usulan pansus tersebut akan dijawab di masa sidang mendatang. Baca juga: Tak Mau Seperti Jiwasraya, Komisi III Minta Dana Prajurit di Asabri Diselamatkan
"Akan kita tindak lanjuti pada masa sidang yang akan datang," kata Politikus Partai Gerindra itu.
"Yang kedua, kami sedikit mengulas setahun yang lalu kami mengusulkan terbentuknya hak angket Jiwasraya," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/2/2021). Baca juga: Bobrok Asabri-Jiwasraya Terbongkar, Erick Thohir Harus Cepat Perbaiki Tata Kelola BUMN
Anggota Komisi VI DPR ini menyayangkan bahwa hingga hari ini, fraksinya sebagai salah satu pengusul belum mendapatkan jawaban atas usulan tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta jawaban pimpinan DPR.
"Dan tentu sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi keberlanjutannya, oleh karenanya saya mohon jawaban," cetusnya.
Senada, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa juga ingin mempertanyakan hal serupa dengan Ftaksi Demokrat. Karena tepat satu tahun lalu fraksinya bersama Fraksi Demokrat mengusulkan Pansus.
Untuk itu, Ledia atas nama Fraksi PKS meminta agar segera diberikan jawaban atas usulan tersebut. "Disampaikan oleh Fraksi Demokrat pada saat tahun lalu Fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera telah melayangkan surat berkaitan dengan Pansus pembentukan Pansus Jiwasraya. Mohon agar bisa diselesaikan dan ditindak," pinta Anggota Komisi X DPR itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang menjawab dengan diplomatis bahwa usulan pansus tersebut akan dijawab di masa sidang mendatang. Baca juga: Tak Mau Seperti Jiwasraya, Komisi III Minta Dana Prajurit di Asabri Diselamatkan
"Akan kita tindak lanjuti pada masa sidang yang akan datang," kata Politikus Partai Gerindra itu.
(kri)