Percepat Riset dan Pengembangan Inovasi, PKS Tagih Perpres BRIN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menagih janji pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengatakan, perpres itu menjadi dasar penataan lembaga riset dan inovasi di Indonesia, serta sebagai tindaklanjut dari amanat UU Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional IPTEK. Dia khawatir ketiadaan perpres kelembagaan BRIN bakal menghambat kegiatan riset dan inovasi teknologi yang harus digesa bangsa ini.
Sebelumnya pemerintah berjanji akan menerbitkan perpres tersebut di akhir tahun 2019. Kemudian mundur menjadi akhir Maret 2020. Tapi hingga akhir semester 2020 ini perpres yang dinanti tidak juga terbit. Mulyanto menilai pemerintah tak serius mengatur urusan riset dan inovasi ini. "Ini sudah lewat 6 bulan sejak BRIN dibentuk tapi Perpres belum ada," katanya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Jumat (19/6/2020).
(Baca: Legislator PKS Desak Pemerintah Bantu Pendidikan Swasta)
Akibatnya, lanjut dia, banyak pertanyaan dari kalangan peneliti yang merasa bingung dengan arah kebijakan Pemerintah terkait masalah riset dan inovasi ini. "Apakah seluruh lembaga riset pemerintah, termasuk juga Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), yang berdiri berdasarkan undang-undang khusus, juga akan dilebur menjadi satu dalam BRIN?" katanya.
"Bagaimana pula dengan badan litbang di Kementerian teknis, Apakah juga akan ikut dilebur kedalam BRIN? Pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting dijawab Pemerintah melalui Perpres BRIN. Jangan biarkan berlarut-larut," kata anggota Komisi VII DPR-RI ini.
Dirinya berpendapat, pemerintah seharusnya sesuai pakem yang ada, tidak menunda pembentukan kelembagaan BRIN. Penundaan itu dianggap sangat menghambat kerja pembangunan riset dan inovasi nasional.
"Jangan sampai masyarakat khususnya para peneliti bertanya-tanya, ada apa ini? Ada tarik ulur kepentingan politik apa? Ini preseden buruk," kata Mulyanto.
(Baca: Wacana Peleburan Pelajaran Agama dengan PKn, Zainudin Maliki: Ahistoris!)
Dia melanjutkan, tantangan pembangunan bangsa saat ini sangat berat. Itu sebabnya diperlukan kontribusi bidang riset dan inovasi.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengatakan, perpres itu menjadi dasar penataan lembaga riset dan inovasi di Indonesia, serta sebagai tindaklanjut dari amanat UU Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional IPTEK. Dia khawatir ketiadaan perpres kelembagaan BRIN bakal menghambat kegiatan riset dan inovasi teknologi yang harus digesa bangsa ini.
Sebelumnya pemerintah berjanji akan menerbitkan perpres tersebut di akhir tahun 2019. Kemudian mundur menjadi akhir Maret 2020. Tapi hingga akhir semester 2020 ini perpres yang dinanti tidak juga terbit. Mulyanto menilai pemerintah tak serius mengatur urusan riset dan inovasi ini. "Ini sudah lewat 6 bulan sejak BRIN dibentuk tapi Perpres belum ada," katanya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Jumat (19/6/2020).
(Baca: Legislator PKS Desak Pemerintah Bantu Pendidikan Swasta)
Akibatnya, lanjut dia, banyak pertanyaan dari kalangan peneliti yang merasa bingung dengan arah kebijakan Pemerintah terkait masalah riset dan inovasi ini. "Apakah seluruh lembaga riset pemerintah, termasuk juga Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), yang berdiri berdasarkan undang-undang khusus, juga akan dilebur menjadi satu dalam BRIN?" katanya.
"Bagaimana pula dengan badan litbang di Kementerian teknis, Apakah juga akan ikut dilebur kedalam BRIN? Pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting dijawab Pemerintah melalui Perpres BRIN. Jangan biarkan berlarut-larut," kata anggota Komisi VII DPR-RI ini.
Dirinya berpendapat, pemerintah seharusnya sesuai pakem yang ada, tidak menunda pembentukan kelembagaan BRIN. Penundaan itu dianggap sangat menghambat kerja pembangunan riset dan inovasi nasional.
"Jangan sampai masyarakat khususnya para peneliti bertanya-tanya, ada apa ini? Ada tarik ulur kepentingan politik apa? Ini preseden buruk," kata Mulyanto.
(Baca: Wacana Peleburan Pelajaran Agama dengan PKn, Zainudin Maliki: Ahistoris!)
Dia melanjutkan, tantangan pembangunan bangsa saat ini sangat berat. Itu sebabnya diperlukan kontribusi bidang riset dan inovasi.