TKI di Singapura Terinfeksi Corona, Pemerintah Harus Edukasi Pekerja Migran

Rabu, 05 Februari 2020 - 13:59 WIB
TKI di Singapura Terinfeksi Corona, Pemerintah Harus Edukasi Pekerja Migran
TKI di Singapura Terinfeksi Corona, Pemerintah Harus Edukasi Pekerja Migran
A A A
JAKARTA - Pemerintah harus memberikan edukasi yang benar kepada para tenaga kerja Indonesia (TKI) terhadap bahaya virus Corona dan cara mengantisipasinya. Hal ini menyusul ditemukannya seorang TKI di Singapura yang terinfeksi virus Corona.

“Para WNI, terkhusus PMI (pekerja migran Indonesia), perlu mendapat edukasi yang cukup tentang hal-hal yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan dan mengantisipasi diri agar tidak terkena virus Corona,” kata Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2020).

Legislator asal Dapil DKI Jakarta I ini juga mengatakan perlunya pemerintah membuka hotline khusus terkait wabah virus Corona ini bagi PMI di luar negeri. Dia melanjutkan, Kemenkes wajib melakukan koordinasi dengan kementerian dan stakeholder lain terkait perlindungan WNI dalam dan luar negeri dalam antispasi penularan virus corona. (Baca juga: Satu WNI Terinfeksi Virus Corona di Singapura )

“Apalagi WHO telah menetapkan penyebaran virus corona ini sebagai darurat global. Maka perlu ekstra serius meresponsnya,” ujarnya.

Data terakhir menunjukkan lebih dari 25 negara ditemukan kasus virus Corona. Sebanyak 20.600 orang di seluruh dunia dilaporkan tertular. Sebanyak 427 meninggal dunia dengan 2 orang di antaranya berada di luar China. (Baca juga: Dokter China Whistle Blower Virus Corona Ikut Tertular )

“Indonesia harus waspada, karena kasus penularan virus corona juga sudah terjadi di negara-negara tetangga terdekat yang pintu keluar masuknya ke Indonesia sangat mudah. Di antaranya, 20 kasus di Singapura yang salah satunya pekerja migran kita itu,” tuturnya.

Sedangkan terkait kasus yang menimpa PMI di Singapura, Mufida juga meminta agar ia mendapatkan haknya sebagai WNI. “Kemenkes, Kemenaker, BNP2PMI bekerjasama dengan KBRI Singapura dan stakeholder lain harus terus memantau dan mendampingi WNI tersebut selama menjalani pengobatan di Singapura,” tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7657 seconds (0.1#10.140)