Masalah Krusial Unsur Kerugian Keuangan Negara dan Perekonomian Negara dalam UU Tipikor

Rabu, 08 Januari 2025 - 09:41 WIB
loading...
A A A
Hal ini dapat diketahui dari Bagian Menimbang UU Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Merujuk ketentuan UU aquo jelas bahwa standar audit BPK/BPKP dan lembaga audit lainnya dapat digunakan dalam pemeriksaan dana APBN dan APBD.

Di sisi lain, pembentuk UU Tipikor 1999 ketika penyusunannya belum mampu menjelaskan aspek hukum dan lembaga yang berwenang menghitung kerugian perekonomian negara sehingga ketika awal penerapan UU Tipikor 1999 belum pernah dilakukan penghitungan perekonomian negara untuk menemukan syarat terpenuhinya suatu tindak pidana korupsi. Hal tersebut baru dilaksanakan Kejaksaan ketika pemeriksaan kasus PT AJS dengan menggunakan pendapat ahli ekonomi makro dan ahli hukum korporasi.

Kekeliruan dalam praktik peradilan tindak pidana korupsi selama ini adalah aparatur penegak hukum termasuk Hakim masih terobsesi pada tujuan hukum pidana pada penghukuman, dengan harapan dapat dicapainya penjeraan bagi pelakunya, apalagi perbuatannya telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Merujuk pada obsesi tujuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan alasan korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra-ordinary crimes), sedangkan di dalam UU Nomor Nomor 31 Tahun 1999, telah digunakan pendekatan non-pidana yaitu melalui gugatan perdata (non-criminal based conviction) yang tersirat dalam Pasal 31 ayat (1) UU aquo yang menyatakan: Dalam hal penyidik menemukan dan berpendapat bahwa satu atau lebih unsur tindak pidana korupsi tidak terdapat cukup bukti, sedangkan secara nyata telah ada kerugian keuangan negara, maka penyidik segera menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan tersebut kepada Jaksa Pengacara Negara untuk dilakukan gugatan perdata atau diserahkan kepada instansi yang dirugikan untuk mengajukan gugatan.

Berdasarkan ketentuan aquo disimpulkan bahwa, tuntutan pidana bukan satu-satunya cara melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam praktik penuntutan dan peradilan tindak pidana korupsi selalu mengutamakan tuntutan pidana, sedangkan dalam UU Tipikor terbuka kemungkinan dilakukan gugatan perdata, yang sangat jarang dilakukan kejaksaan sampai saat ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Kritisi Kasus Nadiem...
Kritisi Kasus Nadiem Makarim, Romli Atmasasmita: Jaksa Melanggar KUHAP
Kasus Chromebook Rugikan...
Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Hakim: Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved