Langkah Menkumham Terkait Harun Masiku Bikin Publik Bingung
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto memberi pandangan soal langkah yang diambil Menkumham Yasonna H Laoly terkait keberadaan tersangka kasus suap PAW (pergantian antarwaktu) Anggota DPR Fraksi PDIP, Harun Masiku.
(Baca juga: Kasus Harun Masiku, Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie)
Dimulai dari pengakuan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie yang mengakui, keberadaan Harun di Indonesia sejak 7 Januari, yang mana Menkumham sebelumnya mengaku Harun masih di luar negeri.
(Baca juga: Politikus Demokrat Curiga Harun Masiku Disembunyikan 'Setan')
Lalu pembentukan tim gabungan independen pencari fakta Harun Masiku bersama beberapa kementerian/lembaga (K/L), serta pencopotan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi dengan alasan menghindari conflict of interest dalam tim tersebut.
"Kalau kemudian dibentuk tim pencari fakta mengenai Harun Masiku saya tidak mengerti apa yang dimaksud pak Menkumham. Apakah mau mencari fakta Harun Masiku terkait soal keberadaannya apakah kemudian mengkoreksi kembali apa yang disampaikan Dirjen Imigrasi," kata Didik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Menurut Didik, langkah-langkah yang dilakukan oleh Menkumham justru semakin membuat publik bingung tentang apa yang sesungguhnya terjadi. Terlebih, dengan pencopotan Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi dengan alasan tidak ingin terjadi konflik kepentingan dalam tim gabungan independen yang dibentuk Kemenkumham di mana Ronny ikut terlibat di dalamnya.
"Tentu ini akan semakin membuat publik bingung memahami apa yang sesungguhnya terjadi, apa produk yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi dikoreksi kembali. Sekali lagi saya masih belum memahami apa yang sesungguhnya diharapkan output yang diharapkan dari Kemenkumham terkait pembentukan tim pencari fakta di mana di situ kita mendengarkan memfungsionalkan Ronny Sompie sebagai bagian dari tim pencari kebenaran," ujarnya.
Ketua DPP Partai Demokrat meminta, agar Kemenkumham membuat parameter yang jelas terkait kerja tim gabungan tersebut. Pihaknya juga akan mempertanyakan kepada Yasonna pada saat rapat kerja (Raker) nanti terkait dengan disinformarsi keberadaan Harun Masiku di internal Kemenkumham yang diduga kuat ditutup-tutupi oleh seorang pejabat negara yakni Yasonna Laoly.
"Tentu (akan ditanyakan), persoalan informasi keberadaan Harun Masiku ini diperbincangkan publik kemudian ada informasi yang simpang siur keberadaannya ini lebih jauh publik sudah berspekulasi bahwa ini terjadi abstraction of justice yang dianggap bahwa informasi yang disampaikan pejabat yang disengaja ditutup-tutupi keberadaan seseorang atau menghalangi keberadaan ini dianggap abstraction of justice," tukas Didik.
"Ini persoalan yang serius karena disampaikan oleh pejabat negara apalagi waktu itu pernah disampaikan Kemenkumham dalam hal ini Yasonna Laoly. Tentu ini informasi kelembagaan yang harus memberikan validitas atau kebenaran kepada publik apalagi menyangkut persoalan-persoalan hukum. Kalau kemudian informasi ini dipedomani oleh KPK, KPK akan salah mengambil langkah-langkah hukum berikutnya," tandasnya.
(Baca juga: Kasus Harun Masiku, Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie)
Dimulai dari pengakuan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie yang mengakui, keberadaan Harun di Indonesia sejak 7 Januari, yang mana Menkumham sebelumnya mengaku Harun masih di luar negeri.
(Baca juga: Politikus Demokrat Curiga Harun Masiku Disembunyikan 'Setan')
Lalu pembentukan tim gabungan independen pencari fakta Harun Masiku bersama beberapa kementerian/lembaga (K/L), serta pencopotan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi dengan alasan menghindari conflict of interest dalam tim tersebut.
"Kalau kemudian dibentuk tim pencari fakta mengenai Harun Masiku saya tidak mengerti apa yang dimaksud pak Menkumham. Apakah mau mencari fakta Harun Masiku terkait soal keberadaannya apakah kemudian mengkoreksi kembali apa yang disampaikan Dirjen Imigrasi," kata Didik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Menurut Didik, langkah-langkah yang dilakukan oleh Menkumham justru semakin membuat publik bingung tentang apa yang sesungguhnya terjadi. Terlebih, dengan pencopotan Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi dengan alasan tidak ingin terjadi konflik kepentingan dalam tim gabungan independen yang dibentuk Kemenkumham di mana Ronny ikut terlibat di dalamnya.
"Tentu ini akan semakin membuat publik bingung memahami apa yang sesungguhnya terjadi, apa produk yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi dikoreksi kembali. Sekali lagi saya masih belum memahami apa yang sesungguhnya diharapkan output yang diharapkan dari Kemenkumham terkait pembentukan tim pencari fakta di mana di situ kita mendengarkan memfungsionalkan Ronny Sompie sebagai bagian dari tim pencari kebenaran," ujarnya.
Ketua DPP Partai Demokrat meminta, agar Kemenkumham membuat parameter yang jelas terkait kerja tim gabungan tersebut. Pihaknya juga akan mempertanyakan kepada Yasonna pada saat rapat kerja (Raker) nanti terkait dengan disinformarsi keberadaan Harun Masiku di internal Kemenkumham yang diduga kuat ditutup-tutupi oleh seorang pejabat negara yakni Yasonna Laoly.
"Tentu (akan ditanyakan), persoalan informasi keberadaan Harun Masiku ini diperbincangkan publik kemudian ada informasi yang simpang siur keberadaannya ini lebih jauh publik sudah berspekulasi bahwa ini terjadi abstraction of justice yang dianggap bahwa informasi yang disampaikan pejabat yang disengaja ditutup-tutupi keberadaan seseorang atau menghalangi keberadaan ini dianggap abstraction of justice," tukas Didik.
"Ini persoalan yang serius karena disampaikan oleh pejabat negara apalagi waktu itu pernah disampaikan Kemenkumham dalam hal ini Yasonna Laoly. Tentu ini informasi kelembagaan yang harus memberikan validitas atau kebenaran kepada publik apalagi menyangkut persoalan-persoalan hukum. Kalau kemudian informasi ini dipedomani oleh KPK, KPK akan salah mengambil langkah-langkah hukum berikutnya," tandasnya.
(maf)