Politikus Demokrat Curiga Harun Masiku Disembunyikan 'Setan'

Senin, 27 Januari 2020 - 13:09 WIB
Politikus Demokrat Curiga...
Politikus Demokrat Curiga Harun Masiku Disembunyikan 'Setan'
A A A
JAKARTA - Kasus buronnya tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku disinggung dalam rapat dengar pendapat RDP) Komisi III DPR dengan pimpinan sekaligus Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun yang menanyakan hal itu adalah Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman.

"Saya mau sebut, teman-teman (Komisi III-red) ini sungkan. Satu kasus premium itu adalah kasus Masiku," ujar Benny Kabur Harman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020). (Baca juga: Kuasa Hukum Saeful Bahri Beberkan Soal Hasto Terkait Suap Wahyu Setiawan )

Politikus Partai Demokrat ini mengaku sudah membaca pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai Harun Masiku melalui pemberitaan. "Siapa yang melihat Masiku, siapa yang berhasil tangkap Masiku, kasih hadiah, begitu ya? Oh bukan ya," kata Benny.

Benny mengaku sangat yakin bahwa Harun Masiku masih berada di Indonesia. "Saya tahu pasti, ya kita semua, apalagi Pimpinan KPK apalagi Ketua Dewas tahu dimana Masiku tinggal. Maksud saya pak, masa orang kayak Masiku ini tidak bisa kita temukan, sedih saya," tandasnya.

Dia pun membandingkan kasus terorisme yang 2x24 jam berhasil ditangani aparat. "Pak, tolong lah pak, Masiku ini jangan terus disembunyikan. Bisa aja Tuhan yang menyembunyikan dia, atau setan yang sembunyikan Masiku, lalu siapa lagi. Jangan ada kesan Masiku dari partai penguasa, lalu KPK lumpuh," pungkasnya.

Sekadar diketahui, mantan Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu. (Baca juga: Sekjen PDIP Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK )

Mereka adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta, Saeful.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2556 seconds (0.1#10.140)