KPK Tentukan Status Hukum Pejabat Basarnas yang Kena OTT Siang Ini

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:08 WIB
loading...
KPK Tentukan Status Hukum Pejabat Basarnas yang Kena OTT Siang Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 10 orang hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Cilangkap dan Bekasi pada Selasa 25 Juli 2023 kemarin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 10 orang hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Cilangkap dan Bekasi pada Selasa 25 Juli 2023 kemarin. Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut yakni Pejabat Basarnas , Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan sembilan orang lainnya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK akan segera menentukan status hukum Pejabat Basarnas serta pihak lainnya yang terjaring OTT tersebut pada siang ini.



"Sesuai ketentuan tentu kan 1x24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Ali berjanji bakal menguraikan secara detail kronologi OTT terhadap Pejabat Basarnas tersebut. Begitu juga terhadap status para pihak yang terjaring dalam OTT. KPK akan mengumumkannya lewat konferensi pers, hari ini.

"Kesimpulan dari proses tersebut baru kami sampaikan kepada masyarakat dan juga teman-teman. Jadi ditunggu dulu kami masih lakukan proses permintaan keterangan dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan tangkap tangan dimaksud," jelas Ali.

Sekadar informasi, tim KPK menggelar OTT di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa 25 Juli 2023. KPK mengamankan salah satu Pejabat Basarnas dalam OTT tersebut.

Pejabat Basarnas yang ditangkap yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Selain itu, ada juga pihak swasta yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Namun, uang tersebut saat ini masih dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang terjaring dalam OTT KPK.



Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2401 seconds (0.1#10.140)