Berikut 30 Anggota DPR yang Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Selain menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), Komisi I DPR dan pemerintah juga sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU PDP yang terdiri atas 30 orang anggota dari perwakilan 9 fraksi, sementara pemerintah belum menyampaikan perwakilannya.
“Pembentukan panja, pada raker hari ini kita akan terlebih dulu membentuk panja yang bertugas membahas substansi RUU berdasarkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Panja dipimpin salah seorang pimpinan Komisi I dan menteri diwakili oleh pejabat eselon I,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam Raker dengan Menkominfo, Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Dirjen PPU Kemenkumham terkait RUU PDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Fraksi DPR Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perlindungan Data Pribadi)
Kharis pun membacakan satu per satu anggota Panja RUU PDP yang terdiri atas 30 orang dari 9 perwakilan fraksi di Komisi I DPR. Antara lain, 5 pimpinan Komisi I yakni, Meutya Hafid, Utut Adianto, Bambang Kristiono, Teuku Riefki Harsya dan dirinya sendiri.
Fraksi PDIP yakni, Dede Indra, Charles Honoris, Junico Siahaan, TB Hasanuddin dan Sturman Panjaitan. Fraksi Partai Golkar yakni, Bobby Rizaldi, Lodewijk Paulus, Bambang H Purnama dan Christina Aryani. Selanjut Fraksi Partai Gerindra adalah Sugiono, Yan Mandenas dan Rachel Maryam Saidina.
Fraksi Partai Nasdem yakni, M Farhan, Kresna Dewanata Prosakh dan Willy Aditya. Fraksi PKB adalah Taufiq R Abdullah, Saiful Bahri Ansori dan Abdul Kadir Karding. Fraksi Partai Demokrat, Rizki Aulia Natakusumah dan Hasan Saleh. Fraksi PKS diwakili Jazuli Juwaini dan Sukamta. Fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadiq dan Farah Nahlia Putri. Fraksi PPP, Saifullah Tamliha.
“Itulah susunan Panja Komisi I. Pemerintah dapat dikirimkan kepada kami di sekretariat siapa saja yang terlibat,” ucapnya.
“Dengan demikian, Panja RUU PDP sudah terbentuk, apakah nama-nama tadi dan nanti yang disampaikan pemerintah dapat disetujui sebagai anggota panja RUU PDP pada hari ini?” tanya Kharis dan mendapatkan persetujuan anggota Komisi I dan pemerintah.
Politikus PKS ini berharap bahwa Panja ini bisa menyelesaikan tugasnya agar RUU PDP ini bisa disahkan menjadi UU PDP. Dia pun mempersilakan Menkominfo menyampaikan pernyataan penutupnya.
Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan terima kasih bahwa akhirnya Komisi I bersama dengan pemerintah sepakat menyelesaikan RUU PDP ini. Pemrintah pun mendapatkan pandangan dan pemikiran cerdas dari fraksi-fraksi bahwa Indonesia memang perlu mengambil langkah cepat dan tegas.
“Saya mencatat data pribadi masyarakat tidak hanya perlindungannnya sebagai hak, data adalah aset, modal, masa depan negara dan masa depan generasi kita. Menjadi kewajiban kita menghasilkan data yang relevan,” kata Johnny.
Politikus Nasdem ini ingin agar pembahasan RUU ini membuka ruang untuk masukan publik secara luas agar UU yang dihasilkan lebih komprehensif. Dia pun menegaskan bahwa pandemi COVID-19 bukan penghambat untuk tetap produktif, justru pandemi ini mendorong semuanya untuk cerdas menggunakan kemampuan melakukan adaptasi terhadap kehidupan baru dalam suasana COVID-19 dengan mngasilkan UU untuk kebutuhan bangsa dan negara di masa mendatang.
“Kita siap menyelesiakan ini dengan rapat-rapat marathon dengan endurance yang kuat,” tegasnya.
Kharis pun menegaskan bahwa mulai pekan depan, Panja akan bekerja marathon untuk menyelesaikan pembahasan RUU PDP ini. Sehingga, dia mengharapkan kesiapan anggota dan perwakilan pemerintah. (Baca juga: Penentuan Sanksi Jadi Perdebatan di RUU Perlindungan Data Pribadi)
“Pekan depan kita sudah mlai lakukan Raker, mulai pembahasan DIM. Mohon pihak pemerintah, ketika jadwal sudah disampikan sekretariat kita langsung tancap gas melakukan pembahasan DIM,” pungkasnya.
“Pembentukan panja, pada raker hari ini kita akan terlebih dulu membentuk panja yang bertugas membahas substansi RUU berdasarkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Panja dipimpin salah seorang pimpinan Komisi I dan menteri diwakili oleh pejabat eselon I,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam Raker dengan Menkominfo, Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Dirjen PPU Kemenkumham terkait RUU PDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Fraksi DPR Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perlindungan Data Pribadi)
Kharis pun membacakan satu per satu anggota Panja RUU PDP yang terdiri atas 30 orang dari 9 perwakilan fraksi di Komisi I DPR. Antara lain, 5 pimpinan Komisi I yakni, Meutya Hafid, Utut Adianto, Bambang Kristiono, Teuku Riefki Harsya dan dirinya sendiri.
Fraksi PDIP yakni, Dede Indra, Charles Honoris, Junico Siahaan, TB Hasanuddin dan Sturman Panjaitan. Fraksi Partai Golkar yakni, Bobby Rizaldi, Lodewijk Paulus, Bambang H Purnama dan Christina Aryani. Selanjut Fraksi Partai Gerindra adalah Sugiono, Yan Mandenas dan Rachel Maryam Saidina.
Fraksi Partai Nasdem yakni, M Farhan, Kresna Dewanata Prosakh dan Willy Aditya. Fraksi PKB adalah Taufiq R Abdullah, Saiful Bahri Ansori dan Abdul Kadir Karding. Fraksi Partai Demokrat, Rizki Aulia Natakusumah dan Hasan Saleh. Fraksi PKS diwakili Jazuli Juwaini dan Sukamta. Fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadiq dan Farah Nahlia Putri. Fraksi PPP, Saifullah Tamliha.
“Itulah susunan Panja Komisi I. Pemerintah dapat dikirimkan kepada kami di sekretariat siapa saja yang terlibat,” ucapnya.
“Dengan demikian, Panja RUU PDP sudah terbentuk, apakah nama-nama tadi dan nanti yang disampaikan pemerintah dapat disetujui sebagai anggota panja RUU PDP pada hari ini?” tanya Kharis dan mendapatkan persetujuan anggota Komisi I dan pemerintah.
Politikus PKS ini berharap bahwa Panja ini bisa menyelesaikan tugasnya agar RUU PDP ini bisa disahkan menjadi UU PDP. Dia pun mempersilakan Menkominfo menyampaikan pernyataan penutupnya.
Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan terima kasih bahwa akhirnya Komisi I bersama dengan pemerintah sepakat menyelesaikan RUU PDP ini. Pemrintah pun mendapatkan pandangan dan pemikiran cerdas dari fraksi-fraksi bahwa Indonesia memang perlu mengambil langkah cepat dan tegas.
“Saya mencatat data pribadi masyarakat tidak hanya perlindungannnya sebagai hak, data adalah aset, modal, masa depan negara dan masa depan generasi kita. Menjadi kewajiban kita menghasilkan data yang relevan,” kata Johnny.
Politikus Nasdem ini ingin agar pembahasan RUU ini membuka ruang untuk masukan publik secara luas agar UU yang dihasilkan lebih komprehensif. Dia pun menegaskan bahwa pandemi COVID-19 bukan penghambat untuk tetap produktif, justru pandemi ini mendorong semuanya untuk cerdas menggunakan kemampuan melakukan adaptasi terhadap kehidupan baru dalam suasana COVID-19 dengan mngasilkan UU untuk kebutuhan bangsa dan negara di masa mendatang.
“Kita siap menyelesiakan ini dengan rapat-rapat marathon dengan endurance yang kuat,” tegasnya.
Kharis pun menegaskan bahwa mulai pekan depan, Panja akan bekerja marathon untuk menyelesaikan pembahasan RUU PDP ini. Sehingga, dia mengharapkan kesiapan anggota dan perwakilan pemerintah. (Baca juga: Penentuan Sanksi Jadi Perdebatan di RUU Perlindungan Data Pribadi)
“Pekan depan kita sudah mlai lakukan Raker, mulai pembahasan DIM. Mohon pihak pemerintah, ketika jadwal sudah disampikan sekretariat kita langsung tancap gas melakukan pembahasan DIM,” pungkasnya.
(kri)