Fraksi DPR Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perlindungan Data Pribadi
Selasa, 01 September 2020 - 15:40 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan Komisi I DPR bersama dengan pemerintah akhirnya melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR bersama dengan pemerintah akhirnya melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi ( RUU PDP ). Pada rapat kerja (Raker) kedua dalam pembahasan tingkat I ini, fraksi-fraksi di Komisi I DPR menyampaikan pandangan dan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU PDP usulan pemerintah ini.
“Raker hari ini merupakan Raker kedua dalam pembahasan tingkat I, yaitu pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, sebelumnya telah laksanakan Raker dengan Menkominfo, Mendagri dan Menkumham pada 25 Februari 2020 mendengarkan penjelasan pemerintah tentang RUU tentang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Atasi Serangan Siber, Menkominfo Dorong Penyelesaian RUU PDP)
Kharis menguraikan, pada Juli 2020 kemarin, Komisi I juga telah melakukan RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan sejumlah pihak. Di antaranya, pakar, akademisi, LSM dan asosiasi dalam rangka mendapatkan masukan terkait RUU PDP.
“Komisi I DPR juga telah menerima masukan tertulis dari LSM dan asosiasi terkait berkaitan RUU Perlindungan Data Pribadi,” imbuhnya.
Politikus PKS ini melanjutkan adapaun agenda raker hari ini adalah pertama, pandangan fraksi tentang RUU PDP; kedua, jawaban pemerintah terkait pandangan fraksi; ketiga, penyerahan DIM sandingan fraksi kepada pemerintah; keempat, pembahasan jadwal dan mekanisme pembahasan RUU; dan kelima pembentukan panja.
“Raker hari ini merupakan Raker kedua dalam pembahasan tingkat I, yaitu pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, sebelumnya telah laksanakan Raker dengan Menkominfo, Mendagri dan Menkumham pada 25 Februari 2020 mendengarkan penjelasan pemerintah tentang RUU tentang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Atasi Serangan Siber, Menkominfo Dorong Penyelesaian RUU PDP)
Kharis menguraikan, pada Juli 2020 kemarin, Komisi I juga telah melakukan RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan sejumlah pihak. Di antaranya, pakar, akademisi, LSM dan asosiasi dalam rangka mendapatkan masukan terkait RUU PDP.
“Komisi I DPR juga telah menerima masukan tertulis dari LSM dan asosiasi terkait berkaitan RUU Perlindungan Data Pribadi,” imbuhnya.
Politikus PKS ini melanjutkan adapaun agenda raker hari ini adalah pertama, pandangan fraksi tentang RUU PDP; kedua, jawaban pemerintah terkait pandangan fraksi; ketiga, penyerahan DIM sandingan fraksi kepada pemerintah; keempat, pembahasan jadwal dan mekanisme pembahasan RUU; dan kelima pembentukan panja.
Lihat Juga :