2 Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO Masih Diperiksa Intensif Kejagung
Minggu, 13 April 2025 - 20:09 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Dua hakim anggota pemvonis onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil ( CPO ) masih diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.
"Saat ini kedua orang tersebut masih terus diperiksa secara intensif untuk digali bagaimana keterkaitan yang bersangkutan terhadap perkara ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di kantornya, Minggu (13/4/2025).
Harli menyebutkan, hingga saat ini keduanya menjalani pemeriksaan masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebelumnya, Kejagung terus mendalami kasus dugaan suap terkait putusan onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit pada periode Januari 2021-Maret 2022.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel
"Saat ini kedua orang tersebut masih terus diperiksa secara intensif untuk digali bagaimana keterkaitan yang bersangkutan terhadap perkara ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di kantornya, Minggu (13/4/2025).
Harli menyebutkan, hingga saat ini keduanya menjalani pemeriksaan masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebelumnya, Kejagung terus mendalami kasus dugaan suap terkait putusan onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit pada periode Januari 2021-Maret 2022.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel
Lihat Juga :